A homepage subtitle here And an awesome description here!

Sabtu, 11 Juli 2020

Trainer Dadakan di Hadapan Guru Tangguh

Salah satu fungsi teknologi itu, dia hadir untuk memangkas ruang dan waktu, bukan memperlebar jarak dan mengulur-ulur waktu. Begitulah. Menjadi bahagia itu dengan berpikir memanfaatkan teknologi sederhana yang bisa membuka jendela dunia, bukan bekerja keras agar ‘unjuk punya’ teknologi paling baru dengan manfaat terbuang sia-sia. 

KEMARIN, seakan-akan saya sudah jadi trainer beneran. Berdiri di hadapan dua belas orang guru pejuang sebuah madrasah bersahaja. Saya banyak tahu madrasah ini. Saya juga tahu latar belakang kehidupan orang tua peserta didik yang menitipkan anak-anaknya di sini. Saya tahu. Ini yang membuat saya berkata dalam hati, “Guru tangguh, masih ada di sini.”

Bertemu mereka, rasanya, saya tenggelam dalam perenungan seperti kebiasaan para sofis. Meski saya hadir diundang sebagai nara sumber, hakikatnya sayalah yang belajar. Belajar lagi soal dedikasi dan pengabdian. Belajar lagi tentang spirit, bahwa akar seorang guru tak akan rapuh bila tetap berpijak di atas semboyan “digugu dan ditiru”.

Boleh jadi, madrasah ini tidak punya kesempatan mengajak jalan-jalan para guru ke tempat wisata yang mewah. Memberikan mereka tiket pesawat atau kereta api meski di kursi kelas ekonomi. Bisa menyediakan breakfast atau dinner di restoran hotel di mana mereka diinapkan. Santai sambil ngopi-ngopi di lobi hotel sambil membicarakan bagaimana strategi pembelajaran ke depan. Atau memberi mereka sangu buat belanja-belanja sambil ngobrol ringan tentang topik meningkatkan kemampuan literasi mereka yang harus terus melejit di abad 21. Rasanya tidak.

Mungkin juga belum sanggup mengirim guru-guru terbaik belajar di kampung-kampung Spanyol atau kampung China untuk lancar ngomong ‘cas cis cus’. Apalagi bisa mengongkosi untuk studi banding ke Vietnam atau Kamboja, bisa jadi sama sekali rasanya tidak. Mereka cuma ‘mikirin’, bagaimana mengajar lebih baik dari waktu ke waktu sesuai dengan sumber daya yang mereka miliki.

Kebijakan penerapan pembelajaran di rumah pada semester ganjil tahun ini, bisa jadi tidak terlalu berat bagi madrasah dengan sumber daya yang memadai. Di atas kertas, madrasah beruntung itu sudah lebih siap menghadapi dinamika penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, bagi madrasah bersahaja, PJJ itu bak debt collector yang menggedor-gedor pintu di pagi buta setelah kemarin sore mereka sudah babak belur dari mencari jalan keluar untuk membayar honor guru yang tertunda. Dampak Covid 19 benar-benar menyumbang problem hampir semua sektor kehidupan. Bagi institusi pendidikan, dampak itu melilit dari hilir sampai ke hulu. Bagi madrasah bersahaja, Covid 19 seperti mantra yang mengancam hidup sampai ke atas genting madrasah, sampai periuk di dapur guru-gurunya.

Dasar mereka guru-guru tangguh, sadar akan sumber daya yang mereka miliki, tidak menyurutkan semangat untuk menambah kapasitas modal pengabdian mereka. Madrasah mereka boleh kecil, akan tetapi, mereka berusaha agar otak dan motivasi harus besar. Maka, bisa hadir di tengah-tengah para guru demikian itu, seperti musafir mendapatkan huma di tengah sahara untuk berteduh. Meski sekadar sharing memanfaatkan fasilitas Google untuk pembelajaran, seperti meneguk segelas air sejuk dari oase di atas pasir yang mengepul.

Sayalah yang lebih bahagia di antara kebahagiaan mereka. Saya bisa memastikan, saat saya tinggalkan, mereka sudah bisa memanfaatkan Google Form untuk membuat alat penilaian online. Bisa membuat shorten url dengan Bit.ly sebelum soal mereka kirim dengan WhatsApp dalam pembelajaran daring. Sudah bisa memanfaatkan Google Doc untuk menulis dengan kontrol penyimpanan data dan koreksi typo automatically. Memang, hanya sebatas itu yang bisa saya titipkan. Jatah waktu hanya lebih kurang empat jam untuk bicara PJJ, RPP, pemanfaatan WhatsApp dan Google Form untuk pembelajaran daring, rasanya memang terlalu minimize. Akan tetapi, wajah mereka semringah saat validasi soal online yang mereka buat, bisa diujikan melalui WhtasApp masing-masing. やった !

Ya, memang sederhana. Teknologi semacam itu mungkin sudah sangat umum bagi guru-guru literat di suatu madrasah. Jika masih ada beberapa person guru yang bisa masuk ruang kelas madrasah keren, namun belum familiar dengan teknologi tersebut, itu soal lain, soal pengecualian yang bisa hadir di mana tempat dengan segala kenaifannya.

Salah satu kenaifan itu, dan ini menggelikan, misalnya bertanya-tanya tentang nilai akademik peserta didik. Atau peserta didik berbondong-bondong, melewati lembah dan ngarai, menyeberangi sungai, mengayuh sampan membelah tepi danau, sambil membawa kertas kecil menghabiskan waktu, hanya untuk menanyakan nilai pada guru mapel. Bukankah madrasah sudah memberi fasilitas akun di mana setiap guru dan peserta didik dapat mengakses nilai mereka 24 jam nonstop? Fenomena apa ini? Apakah kiamat memang sudah sedemikian dekat?

Janganlah begitu. Salah satu fungsi teknologi itu, dia hadir untuk memangkas ruang dan waktu, bukan memperlebar jarak dan mengulur-ulur waktu. Begitulah. Menjadi bahagia itu dengan berpikir memanfaatkan teknologi sederhana yang bisa membuka jendela dunia, bukan bekerja keras agar ‘unjuk punya’ teknologi paling baru dengan manfaat terbuang sia-sia.

Tentu, kebahagiaan ini pasti dirasakan teman-teman literat yang telah memperkenalkan teknologi Google for Education pada saya. Teman literat tempat saya bertanya seputar Blog, Google Form, Google Slide,Google Classroom, Google Site, dan Google-google yang lain di madrasah tempat saya mengajar. Hari ini saya ingin sampaikan, “Hai para master teachers! Terima kasih. Sharing sudah saya salurkan lagi pada guru-guru tangguh di tempat lain. Semoga menjadi jariah ilmu, investasi yang tak akan pernah bangkrut di setiap lini masa.”

Alhamdulillah.
Depok, 11 Juli 2020

Sabtu, 13 Juni 2020

‘Sinisisme’ Produk Fikih Perang Salib


KITAB-kitab fikih yang kita pelajari sebetulnya produk-produk, sebagian besar produk Perang Salib. Maka itu konsep kenegaraan itu masih ada Darus Silmi, negara Islam. Kalau bukan negara Islam, berarti Darul Harb, negara musuh.




Membaca utuh berita CNN pada https://www.cnnindonesia.com/, ada tiga kata kunci sebagai poin pentingnya, yaitu produk fikih, Perang Salib, dan radikalisme. Pada paragraf awal berita, ketiga kata kunci itu sudah sangat jelas bahwa dikatakan “untuk mengkaji ulang pelajaran fikih di pondok pesantren jika hendak menangkal paham radikalisme.” Secara tidak langsung, ini sama saja ‘menuduh’ pesantren dan kitab fikih sebagai pemicu radikalisme.

Bagi para santri alumni pesantren, mungkin akan sangat mudah menjawab ‘tuduhan’ itu. Merekalah yang tahu persis tentang muatan kitab fikih yang didalami di pesantren, mengajarkannya kembali kepada para santri di tempat lain, dan tentu mengamalkannya dalam praktik ubudiyah sehari-hari. Dari sini, para santri tentu bisa mengukur apakah mereka sudah menjadi radikal karena belajar fikih di pesantren atau tidak.

Bagi kita yang bukan santri alumni pesantren, paling banter hanya menduga-duga, apa benar produk fikih dan pesantren mengarah kepada radikalisme? Bukankah pondok pesantren sudah mengakar eksistensinya di nusantara selama berabad-abad? Mengapa baru sekarang isu radikalisme dikait-kaitkan dengan fikih dan pesantren? Di luar itu –ini yang perlu juga diperhatikan– makna radikalisme itu menurut siapa?

Beberapa pihak sering menggunakan istilah intoleran dan radikal untuk menunjuk orang Islam yang bercelana cingkrang, berjanggut lebat, anti LGBT, atau menolak orang nonmuslim menjadi gubernur pun dicap radikal. Sementara, para pelaku kasus pembakaran masjid di satu wilayah NKRI pada 2015 misalnya tidak ramai dicap sebagai kelompok radikal. Jadi, makna radikal sedemikian bebasnya digunakan dan dipersempit hanya sebatas ekstrimisme untuk kepentingan tertentu. Sangat tidak adil.

Di samping itu, istilah moderat pun digiring untuk membentuk kesan yang sama. Seolah kalau tidak moderat dia pasti menjadi radikal. Ciri dari orang moderat pun dibuat menggelikan, seperti orang yang apabila agamanya dihina, dia tidak boleh marah. Orang taat menjalankan syariat, itu dianggap tidak moderat, karena syariat itu sendiri dianggap mengajarkan kekerasan. Turut mengucapkan selamat perayaan hari raya umat lain, pasti muslim moderat. Orang yang menerima konsep LGBT sebagai keadaan sah dan normal, ini juga muslim moderat plus toleran, dan lain sebagainya.

Sekarang, muncul istilah kitab fikih produk Perang Salib yang selama ini diajarkan di pesantren-pesantren. Bisa jadi, yang dimaksud adalah kitab fikih yang ditulis saat era Perang Salib berlangsung. Bisa jadi pula produk kitab fikih yang disusun pasca peristiwa Perang Salib. Entahlah. Sayangnya, kitab produk fikih Perang Salib yang diajarkan itu yang mana tidak dijelaskan. 

Pastilah bukan fikih bab thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, i’tikaf, jual beli, wasiat, nikah, talak, jinayat, hudud, hewan sembelihan bab-bab dalam bahasan fikih yang persoalkan sebagai fikih produk Perang Salib itu. Ini pasti bab jihad yang berhubungan langsung dengan persoalan peperangan. Lebih spesifik lagi Fikih Politik. 

Umumnya, rujukan tentang Fikih Politik adalah karya Imam al-Mawardi yang wafat tahun 450 H/1059 M dengan kitabnya "al-Ahkam as-Sulthaniyah" dan karya Imam al-Haramain (Syaikh Abdul Malik An-Naisaburi) yang wafat tahun 478 H/1087 M dengan kitabnya "Ghiyats al-Umam wa at-Tabats azh-Zhulam." Hanya saja, kedua ulama besar kontemporer dan karyanya inipun hadir sebelum perang Salib berlangsung.

Bila waktu ditarik mundur ke era empat Imam Mazhab fikih –Imam Abu Hanifah (w.150 H/767 M), Imam Malik (w.179 H/789 M), Imam Syafi’i (w.204 H /820 M), dan Imam Ahmad bin Hanbal (w.241 H/855 M)– yang sudah menjadi rujukan dan pegangan mayoritas Umat Islam di dunia semenjak seabad yang lalu, masanya dengan Perang Salib pun semakin jauh. Ada selisih 241 tahun antara fikih empat Imam yang sudah mapan itu dengan Perang Salib yang baru berlangsung pada 490 H sampai 670 H/1096 M sampai 1271 M. 

Tidak mungkin pula dijawab dengan menyebut kitab “Matn al-Ghayah wa at-Taqrib” karya Syihabuddin Abu Syujak Al-Ashfahani –kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf yang dipelajari hampir di seluruh pesantren salaf di Indonesia. Namun, lagi-lagi masalah waktu dengan Perang Salib pun masih belum clear. Sudah pasti kitab ini disusun sebelum pecah Perang Salib apabila ditilik dari tahun kewafatan Abu Syujak yang wafat di Madinah pada 488 H atau 1095 M –setahun sebelum Perang Salib babak pertama mulai dikobarkan Paus Urbanus II pada pertemuan akbar di The Council of Clermont, Prancis Selatan. Maka, kitab fikih mana yang dimaksud sebagai produk Perang Salib pun masih menyisakan ‘kepo’ berkelanjutan.

Shalahuddin dan Perang Salib

NAMA lengkapnya Abul Muzhaffar Yusuf bin Najmuddin Ayyub bin Syadzi, populer dipanggil dengan Shalahuddin Al-Ayyubi. Garis keturunannya dari suku terhormat, yaitu suku Rawadiyyah atau Kurdi dari kawasan Hadzyaniyyah. Lahir pada 532 H/1137 M di benteng Tikrit, sebuah kota di tepian sungai Tigris, sekitar 140 kilometer di barat laut kota Baghdad. Ayahnya, Najmuddin bin Ayyub bersaudara dengan Asaduddin Syirkuh. Keduanya merupakan petinggi Tikrit yang mengabdi kepada Sultan Saljuk Muhammad Malik Shah.

Kiprah Shalahuddin dalam Perang Salib merupakan salah satu episode yang paling heroik dalam karir militer dan kekuasaannya. Pada Perang Salib babak kedua yang ditandai dengan bangkitnya Umat Islam merebut daerah-daerah yang telah diduduki pasukan Salib, Shalahuddin turun gelanggang bersama para tokoh kunci kemenangan. Dimulai pada 1144 M, Imaduddin Zangi, seorang gubernur Mosul, Irak melancarkan serangan terhadap posisi-posisi pasukan Salib di Aleppo dan Hamimah. Sepeninggal Imaduddin Zangi 1146 M, Nuruddin Zangi melanjutkan perjuangan ayahnya merebut kota Antioch pada 1149 M. Pada 1151 M seluruh Edessa direbut kembali.

Bangkitnya umat Islam dan keberhasilannya merebut daerah-daerah pendudukan kaum Salib, mendorong Paus Eugenius III mengobarkan Perang Salib II yang disambut dengan baik oleh raja-raja Eropa seperti Louis VII, Raja Perancis, dan Conrad III, Raja Jerman yang memimpin pasukan Salib merebut wilayah Syria. Namun, usaha mereka dapat dihalau oleh Nuruddin Zangi. Pada 1174 M Nuruddin Zangi meninggal. Pimpinan pasukan diambil alih oleh Shalahuddin Al-Ayyubi.

Pada 1187 M Shalahuddin berhasil merebut Yerusalem dan kota-kota lain dari kekuasaan pasukan Salib. Pada periode ini, pertempuran yang paling terkenal sebelum Yerusalem berhasil direbut Shalahuddin adalah pertempuran Cresson, pertempuran Tiberias, dan pertempuran Hattin yang paling banyak dikenang peminat sejarah Perang Salib. Pertempuran Hattin terjadi pada 18 Rabi'ul Tsani 583 H/ 4 Juli 1187 M yang mengantar pada puncak perang dengan dibebaskannya Al-Quds atau Baitul Maqdis pada 27 Rajab 583 H/2 Oktober 1187 M oleh Shalahuddin.

Shalahuddin berhasil mengembalikan marwah Khalifah Umar bin Khattab ra. yang dahulu membebaskan Yerusalem pada 637 M. Saat itu, Yerusalem berada di bawah tanggung jawab Pemimpin Kristiani Uskup Sophronius sebagai perwakilan Byzantium dan kepala gereja Kristen Yerusalem. Ketika pasukan Islam di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash mengepung kota suci tersebut, Sophronius tetap menolak untuk menyerahkan Yerusalem kepada umat Islam kecuali jika Khalifah Umar  yang datang langsung menerima penyerahan darinya. Mendengar kabar tersebut, Khalifah Umar langsung berangkat dari Madinah menuju Yerusalem berkendara keledai ditemani satu orang pengawal. Setibanya di Yerusalem, Khalifah Umar disambut oleh Sophronius. Kunci gerbang kota diserahkan. 

Karena kelemahan barisan kaum muslimin, pada 1099 M Yerusalem direbut pasukan Salib. 88 tahun kemudian, saat kaum muslimin bersatu di bawah kepemimpinan Shalahuddindan, Yerusalem kembali ke pangkuan kaum muslimin.

Fikih Toleransi di Tengah Gelombang Perang Salib

MAKA, wajarlah kening berkerut jika radikalisme hari ini dikaitkan dengan produk fikih Perang Salib, sementara fikih mana yang dimaksud tidak jelas subjeknya. Jangan pula dilupakan, di akhir babak Perang Salib era Shalahuddin yang berkecamuk pun, Shalahuddin menampilkan sikap toleran. Ksatria muslim ini membebaskan sebagian besar kaum Kristen tanpa dendam, bahkan memberikan perlindungan kepada mereka orang Kristen itu. Perlakukan Shalahuddin ini berkebalikan 180 derajat dari kebengisan Pasukan Salib saat dahulu pada 1099 M mereka merebut Yerusalem di mana tidak kurang dari 70 ribu orang muslim kota itu dibantai dan sisa-sisa orang Yahudi digiring ke sinagog untuk dibakar.

Sejarawan Inggris, John Stuart Mill menuturkan bahwa, sejumlah orang Kristen yang sudah meninggalkan Yerusalem pergi mengungsi ke negeri Kristen Antioch usai penaklukkan, bukannya diterima dengan baik di sana. Mereka malah ditolak lalu diusir tidak diterima oleh sesama orang Kristen. Para pengungsi kemudian memutuskan pergi menuju negeri Islam di bawah kekuasaan Shalahuddin. Di sana, mereka disambut penuh kehangatan dan kemurahan. 

Tidak sampai di sini, pada saat para Uskup dan orang-orang Kristen keluar dari Yerusalem menuju kota Shur (Asshur atau Siria), kota pertahanan terakhir pasukan Salib sebab kekalahan mereka dalam perang Hittin dan direbutnya kembali kota-kota serta wilayah-wilayah yang dulu dikuasai salibis di seluruh Syam oleh Shalahuddin, para Uskup dan orang-orang kristen didampingi para pengawal dari kaum muslimin untuk melindungi dan mengantarkan mereka sampai ke Shur.

Secara pribadi, Shalahuddin pun menunjukkan simpati pada Richard The Lionheart, musuhnya di medan perang saat raja Inggris itu jatuh sakit. Shalahuddin Al-Ayyubi mengirim dokter, menghiburnya, mengirimkan buah-buahan, dan es kepadanya.

Pertanyaan pentingnya adalah, Shalahuddin itu penganut mazhab fikih apa? Jawabannya jelas, Shalahuddin dalam banyak literatur disebutkan adalah penganut mazhab Syafi’i. Shalahuddin pula yang berjasa mengembalikan mazhab Ahlussunnah di Mesir setelah sekian lama di bawah kendali Dinasti Fathimiyah (910 M hingga 1171 M) yang bermazhab Syi’ah.

Meskipun menganut mazhab Syafi’i, akan tetapi sebagai seorang Sunni, Shalahuddin mendirikan madrasah-madrasah berdasar pemahaman empat mazhab fikih. Sebelum Ayyubiyah menguasai Suriah, di wilayah itu tak ditemukan sama sekali madrasah yang mengajarkan fikih Mazhab Hanbali dan Maliki. Setelah Ayyubiyah berkuasa di kawasan itu, ditemukan 40 madrasah Syafi’i, 34 madrasah Hanafi, 10 madrasah Hanbali, dan tiga madrasah Maliki.

Shalahuddin pun sangat dekat dengan para ulama selain pengikut Mazhab Syafi’i secara personal. Beberapa di antara mereka memiliki andil besar mendampinginya dalam medan jihad, seperti An-Nashih Abdurrahman bin Najm, seorang ulama Madzhab Hanbali yang menjadi rujukan setelah Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, Syeikh Abu Umar Al-Maqdisi saudara dari Syeikh Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, juga bersama dengan sepupunya Al-Hafidz Abdul Ghani Al-Maqdisi serta saudaranya, Syeikh Imad Al-Maqdisi. Keempat ulama bersaudara itu selalu ikut serta dalam barisan Shalahuddin Al-Ayubi dalam berjihad melawan Pasukan Salib. Demikian pula Ibnu Munajjih, seorang fukaha Madzhab Hanbali yang lain yang ikut serta dalam pembebasan Al-Quds.

Darah Fikih Para Ulama dan Santri

DARAH para ulama yang tumpah saat merebut kemerdekaan republik ini bukan berbau amis, melainkan "berbau fikih” dengan semangat jihad keluar dari penjajahan. Semangat jihad mereka sama seperti dahulu semangat jihad Khalifah Umar bin Khattab ra. dan Sultan Shalahuddin saat keduanya membebaskan Al-Quds. Mustahil tanpa semangat jihad yang membara, Indonesia bisa merdeka sebagaimana Al-Quds berhasil dibebaskan.

Sekadar menyebut contoh, bangsa ini punya Kiai Subchi Parakan yang sering disebut “Kiai Bambu Runcing”. Ada pula KH Abdullah Syafi’i yang dijuluki “Singa Betawi”. Ada Kiai Abbas Buntet Cirebon, kiai rujukan dalam strategi perang kemerdekaan. Mustahil dalam diri mereka tidak mengalir darah fikih. 

Begitu juga Laskar Hizbullah (LH), tentara rintisan para ulama Ahlussunah Wal Jamaah yang juga berandil besar dalam peperangan 10 November 1945, mesti mereguk aroma fikih sebelum turun ke medan tempur. Bagaimana tidak, sebab mayoritas LH adalah para santri di bawah komando langsung KH Hasyim Asy'ari Jombang. Secara militer dipimpin KH Zainul Arifin Tasikmalaya dan KH Abbas Abdul Jamil dari Buntet Pesantren. Sebagaimana diketahui, Buntet Pesantren atau Pesantren Buntet menjadi markas latihan LH, Sabilillah, dan pasukan PETA.

KH. Ahmad Dahlan dengan gerakan Muhammadiyah-nya, juga tak kalah sengit meski tidak berada pada front mengangkat senjata di medan tempur. Jihadnya Kiai Dahlan lebih tampak pada gerakan dakwah, sosial, dan pendidikan guna mengatasi hegemoni penjajah waktu itu. Kiai Dahlan fokus pada jihad memberantas kebodohan melalui sekolah-sekolah yang didirikan, bidang sosial dengan rumah-rumah sakit, panti asuhan, dan menyantuni anak-anak yatim, serta memurnikan ajaran Islam dari syirik, khurafat, dan  bid'ah yang merajalela. Satu lagi, Kiai Dahlan concern dengan upaya membendung kristenisasi yang digawangi zending  atau Kristening Politik kolonial untuk pribumi. Sudah pasti, Kiai Dahlan juga sudah "terpapar" pemahaman fikih yang bersumber pada Al-Qur'an dan sunnah sahihah dalam menjalankan gagasan dan organisasinya.

Pekik takbir Bung Tomo masih pula bisa ditelusuri jejaknya dalam buku-buku sejarah. Resolusi jihad KH. Hasyim Asy’ari masih pula belum hilang dari dokumen sejarah. Jauh sebelumnya, pada abad ke-18, Syeikh Abdu Somad al-Palimbani, ulama dari Palembang telah menginspirasi gerakan jihad di Nusantara dalam melawan penjajah dalam kitabnya "Nasihat al-Muslimin wa Tazkirawat al-Mukminin fi Fadhail al-Jihad fi Sabilillah". Terus, salahnya fikih di mana?

Mengaitkan fikih dan pesantren dengan radikalisme rasanya lebih kepada sinisisme daripada objektivitas sejarah. Apalagi, radikalisme sudah menjadi barang jualan. Selama ini, yang paling merasa tersudut dengan istilah itu adalah umat Islam.

Allahu a’lam.|


Minggu, 17 Mei 2020

Paradoks Hari Buku

Gambar diambil dari: http://rilis.id/selamat-hari-buku-sedunia-sudah-baca-hari-ini
HARI ini, 17 Mei, momentum Hari Buku Nasional. Tidak seperti hari-hari yang ditetapkan sebagai momen penting, gaung Hari Buku Nasional memang tidak seramai Hari Kemerdekaan Indonesia, Hari Kartini, atau Hari Raya Keagamaan. Semua orang hampir tahu kapan Hari Kemerdekaan Indonesia atau Hari Raya Keagamaan diperingati dan dirayakan orang Indonesia dan umat masing-masing agama. Hari Kartini, mungkin lebih sedikit yang tahu. Namun, Hari Buku cenderung senyap. Jangan harap orang awam tahu kapan Hari Buku Nasional itu diperingati, kaum cerdik pandai belum tentu tahu, bahkan bisa jadi lebih ‘ngenes’ sekadar ketidaktahuan orang awam. Bagaimana tidak ‘ngenes’ apabila kaum cerdik pandai seperti dosen, guru, atau pendidik bertanya keheranan, “Ha? Emang ada Hari Buku?” 

Memang, tidak tahu kapan Hari Buku diperingati tidak membatalkan iman. Juga tidak mengurangi kadar nasionalisme seseorang. Akan tetapi, cukuplah itu sebagai salah satu indikasi rendahnya tingkat literasi yang masih menjadi persoalan bangsa kita. Bila persoalan umum literasi masih rendah, apalagi lebih spesifik seperti literasi perbukuan, maka, tidaklah mengherankan bila sekadar kapan Hari Buku Nasional diperingati sangat terbatas diketahui kebanyakan orang.

Memperingati Hari Buku Nasional berarti bicara soal buku. Bicara soal buku, mau tidak mau akan berhadapan dengan dua problem literasi mendasar yaitu minat baca dan menulis. Tidak ada buku bila tidak proses membaca dan menulis. Maka, eksistensi buku akan tetap lestari bila persoalan minat baca dan tradisi menulis terus tumbuh, meningkat, dan berkembang menjadi tradisi yang mapan. Apabila minat baca dan tradisi menulis telah menjadi budaya yang mapan, maka literasi perbukuan dengan sendirinya akan semarak seagaimana semaraknya merayakan Hari Raya.

Masalah menulis sebenarnya masalah keterampilan. Sayangnya, skill ini lebih banyak dikuasai para penulis profesional dan aktivis perbukuan, wartawan atau awak media, dan akademisi yang terlatih menulis saja. Guru sebagai bagian dari akademisi, termasuk yang sangat terbatas memiliki kemampuan menulis. Bila keterbatasan ini disadari, lalu ada upaya internal untuk mengatasi keterbatasan itu, ini masih baik. 

Karena menulis itu masalah keterampilan, maka ia bisa dilatih. Tiap orang bisa berlatih menjadi penulis. Asalkan mau sabar, tekun, dan konsisten, keterampilan menulis itu bukan seperti memecahkan misteri yang hanya bisa dipecahkan oleh orang yang beruntung. Memang mulanya berat, namun lama-lama menjadi ringan lalu menjadi kebiasaan. 

Pernahkah Anda membayangkan apabila keterampilan menulis melekat pada tiap pemeran kehidupan? Coba bayangkan seorang pedagang, buruh, petani, nelayan, tukang becak, sopir, kondektur, masinis, pilot, pramugari, nahkoda, anak buah kapal, sampai marbot masjid dan penjaga hutan yang terampil menulis. Apabila ini terjadi, dahsyat hasilnya. Pembaca cerdas yang ingin mendapat informasi autentik tentang dunia buruh, maka buku yang ditulis dari tangan seorang buruh masih jauh lebih tajam dari sekadar tulisan pengamat perburuhan. Bila ingin membaca novel bagaimana kondisi psikologis pengalaman menangkap ikan di laut, maka narasi yang ditulis oleh seorang nelayan akan jauh lebih sensasional daripada cerita yang sama yang ditulis juragan pemilik perahu. Begitu seterusnya.

Lepas dari kondisi zaman yang berubah, guru tetaplah profesi dengan limpahan anugerah. Melimpah ilmu, pengalaman, dan penghormatan. Guru sebagai “Sang Pencerah” punya energi sangat cukup untuk melipatgandakan daya pencerahnya tidak sebatas ruang kelas, dengan jadwal kaku kapan dia masuk dan keluar kelas, dengan materi racikan kurikulum yang baku, atau dengan beban tagihan penilaian yang berkutat dengan angka-angka. Guru bisa menjadi mercusuar ide dengan ngeblog atau menulis buku, baik buku fiksi maupun nonfiksi. 

Menghadapi ragam kesiapan belajar siswa, guru bisa menuliskannya menjadi buku inspiratif, motivasi, panduan belajar, atau novel bertema pendidikan. Bila selama mengajar menggunakan buku teks yang kaku dan membosankan dari segi tampilan, warna dan ilustrasi, guru bisa menulis buku teks sendiri yang dirancang sesuai kebutuhan. Bila “Sang Pencerah” itu mengalami kegelisahan batin dengan segala pengalaman yang kurang elok dalam pengelolaan pendidikan di sekolah tempatnya mengajar, dia bisa menumpahkannya dalam bentuk cerpen, puisi, atau menulis buku ilmiah tentang manajemen sekolah yang baik. Jadi, seorang guru bukan saja melimpah anugerah, melainkan juga melimpah topik yang bisa ditulis. Hanya saja di sini terjadi paradoks, bagaimana bisa seorang guru tumpul mata penanya?

Belum terlambat. Ayo menulis dan berlatih menulis.

Selamat Hari Buku Nasional 17 Mei 2020.

Ibtimes dan Wacana Liberalisme; Tanggapan atas Tulisan Kumaila Hakimah (2)

Menyoal akal dan kebebasan berfikir, Kumaila berkata, “Justru untuk memahami wahyu, dibutuhkan akal dan kecerdasan yang matang. Tapi tentu saja tuduhan liberal dan segala macam ini bukan hanya terjadi di masa modern seperti sekarang. Tokoh-tokoh seperti Al-Ghazzali, Al-Farabi, dan Ibnu Rusyd yang karyanya masih kita kaji hingga sekarang adalah beberapa figur cendekiawan muslim yang dicap liberal pada masanya.”

Siapa pun setuju bahwa untuk memahami wahyu dibutuhkan kesehatan akal dan kecerdasan. Namun perlu dimengerti, syarat untuk memahami wahyu harus pula didukung perangkat ilmu yang mumpuni dan tidak sembarang orang memilikinya. Lagi pula, soal akal sehat dan kecerdasan yang matang untuk memahami wahyu tidak ada kaitannya sama sekali dengan liberal atau tidak liberal. Malah yang banyak terjadi, pandangan liberal lah yang justru merusak dan menyelewengkan potensi akal. Porsi akal bukan digunakan untuk mengungkap kebenaran wahyu, tetapi malah diperalat untuk mengaburkan pesan wahyu atas nama kebebasan berpikir. Dalam kasus pendapat akal Syukron Amin yang liberal itu tentang sedekah, di mana letak kesesuaiannya dengan pesan wahyu mengenai kewajiban memelihara kehormatan?

Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba Kumaila mengatakan bahwa Al-Ghazzali, Al-Farabi, dan Ibnu Rusyd dicap liberal pada masanya pada tulisannya di https://ibtimes.id Masa? Kata siapa?

Membaca kesimpulan ini, Ingin ketawa tapi takut dosa. Yang ada Kumaila, ilmuwan semacam Ibnu Rusyd dipaksa-paksa diproyeksikan sebagai pioneer liberalisme dan sekularisme di dunia Islam zaman ini. Oleh siapa? Oleh orang-orang yang berpaham liberal itu. Mereka kejam sekali loh, Kumaila. Masa, sampai berani-beraninya sahabat mulia Umar bin Khattab ra. pun dimasukkan dalam list pemikir liberal. Kan, ngaco. Belum lagi golongan Mu‘tazilah yang memang sudah populer disebut sebagai kelompok rasional dalam khazanah pemikiran Islam.

Ini namanya flying victim, membela liberal dengan mendudukan orang liberal sebagai korban. Hati-hati flying victim, salah-salah Anda malah mengulang kesalahan seperti yang pernah dilakukan “profesor” dari Monash yang ngetwit:
JIL adalah label yg diberikan oleh kaum sumbu pendek kpd orang yg tidak terjangkau pemikirannya akibat keawaman mereka, Kira2 begitu.
Ini kan, menggelikan. JIL (Jaringan Islam Liberal ) sewaktu masih hidup itu alamatnya jelas, Jalan Utan Kayu, No. 68H, Jakarta Timur 13120. Digawangi editor seperti Akhmad Sahal, Anick, Burhanuddin, Hamid Basyaib, Lanny Octavia, Luthfi Assyaukanie, Malja Abrar, Abd. Moqsith Ghazali, Nong Darol Mahmada, Novriantoni, Saidiman Ahmad, Taufik Damas, dan Uli Abshar Abdalla. Lha, kok malah dituduh sebagai hasil pelabelan dari orang sumbu pendek dan awam. “Kasihan” Ulil dan pasukannya kalau begini.

Baik, kembali ke Ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd tidak pernah terjebak pada pemikiran desakralisasi terhadap al-Qur’an dan Nabi Muhammad saw, kontekstualisasi penafsiran, penghalalan zina, lesbianisme, homoseksual, atau pembenaran wanita menjadi khatib dan imam salat Jum’at dan sebagainya, topik yang banyak para pengusung liberalisme kecemplung di dalamnya. Ibn Rusyd tidak bermain-main di wilayah itu dan sangat jauh dari dituduh liberal apalagi diposisikan sebagai sosok liberal. Dahulu sewaktu belajar filsafat yang menyinggung Ibnu Rusyd, dalam soal akal dan wahyu pun, saya diberitahu bahwa tokoh asal Cardova ini berpandangan bahwa kebenaran filosofis (akliah) tidak kontradiktif dengan kebenaran ilahi (wahyu) karena keduanya bersumber dari satu sumber yang sama. Ibnu Rusyd juga percaya bahwa wahyu dan akal saling melengkapi.

Tidak ada jejak Ibnu Rusyd melakukan desakralisasi terhadap al-Qur’an dan Nabi Muhammad saw. meskipun akalnya sangat cerdas. Tidak seperti “kelewat cerdasnya” pengusung Islam Liberal semacam Guntur Romli yang pernah memosting twit:

“Oleh krn itu, Qur’an bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci.”

Bagaimana ini?

Tentu ini tidak sesuai dengan asumsi Anda sendiri Kumaila, di mana Anda katakan bahwa tujuan dari kebebasan berpikir ini adalah agar kita sebagai manusia bisa menemukan kebenaran dan menyelesaikan persoalan, masih selaras dengan tujuan adanya Islam di muka bumi ini.

Terus, apa yang bisa diselesaikan dari mengatakan Al-Quran bukan kitab suci dan sosok Nabi Muhammad saw. bukan manusia suci hasil buah pikir pengusung Islam Liberal di atas? Masihkah Islam Liberal tidak berbahaya menurut Anda? Ya, semua kembali kepada pilihan Anda sendiri.

Allahu a’lam bishshawab.[]

Abdul Mutaqin
Penulis buku “Kyai Kocak VS LIberal”

Depok, Ramadhan hari ke-12.

Sabtu, 09 Mei 2020

NUZULUL QUR'AN; REFLEKTIF ATAS PERADABAN ISLAM DAN AKAR TRADISI LITERASI

O, putera pamanku. Bergembiralah, dan tabahkan hatimu. Demi Dia Yang memegang hidup Khadijah, aku berharap kiranya engkau akan menjadi Nabi atas umat ini. Sama sekali Allah takkan mencemoohkanmu; sebab engkaulah yang mempererat tali kekeluargaan, jujur dalam kata-kata, kau yang mau memikul beban orang lain, menghormati tamu, dan menolong mereka yang dalam kesulitan atas jalan yang benar.

Minggu, 03 Mei 2020

CUKUP SATU SYUKRON AMIN

Jadi, bahayakah liberalisme dan sekulerisme dalam Islam? Tidak sama sekali, yang bahaya itu kebodohan kita yang bahkan di zaman informasi serba mudah, makna liberal dan sekuler saja tidak faham tapi suka menakut-nakuti orang.
PARAGRAF di atas saya comot dari sebuah tulisan di https://ibtimes.id/seberapa-bahaya-islam-liberal-dan-islam-sekuler/. Penulisnya Kumaila Hakimah. Dari “bau-baunya”, nama semacam itu rasanya nama perempuan. Rada aneh kalau sosok dengan menyandang nama itu berkumis, berjenggot, dan berjakun. Jadi, saya asumsikan saja Kumaila itu memang perempuan.

Tentu bukan nama dan sosoknya yang akan kita bincangkan, melainkan secuplik saja dari isi tulisannya. Isi tulisannya “lebih menggoda” untuk disoal daripada “menggoda” Kumaila-nya. Nama sekadar bungkus. Tetapi, tulisan sebagai representasi dari pemikiran adalah isi yang punya daya; apakah daya rusak atau daya bangun.

Paragraf yang saya kutip di atas adalah kesimpulan dari tulisan Kumaila di bawah judul “Seberapa Bahaya Islam Liberal dan Islam Sekuler?” Menurutnya, Tidak sama sekali. Menurut Kumaila, yang bahaya itu kebodohan kita [ah, kamu aja kali. Jangan ngajak-ngajak bodoh, dong] yang bahkan di zaman informasi serba mudah, makna liberal dan sekuler saja tidak faham [maksudnya “paham” kali ya, Kum?] tapi suka menakut-nakuti orang [hiiiii atuuuuttt!]. 

Sebuah kesimpulan yang rada “gagah” untuk ukuran penjelasan sekadarnya dari tulisan tentang Islam Liberal dan Islam Sekuler. 

Baiklah, dipersingkat saja. Sebagai penikmat tulisan-tulisan khas tentang liberalisme, setelah membaca isinya, saya kecele. Secara keseluruhan, esai Kumaila tidak merepresentasikan judul. Boleh dikata, isinya “kurang gizi’ untuk judul sementereng “Seberapa Bahaya Islam Liberal dan Islam Sekuler?” 

Pengertian liberal dan sekuler pun tumpang tindih, seolah penulisnya tidak bisa membedakan antara liberal dengan liberalisme dan sekuler dengan sekularisme; keyword penting untuk mengurai apakah memang Islam Liberal dan Islam Sekuler berbahaya atau tidak seperti bangunan wacana dari judulnya. Apatah lagi judul yang dipilih lebih kompleks muatannya dari sekadar makna “liberal” dan “sekuler”. Ini penulisnya ngerti nggak sih, konsekuensi membahas “Islam Liberal” itu lebih njlimet dari sekadar mengurai makna liberal atau liberalisme? Lha, terus, “di zaman informasi serba mudah, makna liberal dan sekuler saja tidak faham” dialamatkan ke siapa? Auk, ah gelap!

Namun, keberanian sang penulis perlu dikasih jempol, meskipun konstruksi argumentasi yang dibangun rapuh di sana-sini, seperti persoalan pengertian tadi. 

Memang sih, salah satu karakteristik tulisan esai adalah “kelonggaran” penulis untuk berekspresi. Namun, untuk hal-hal substantif, sebaiknya merujuk pada istilah baku agar bangunan opini masuk akal. Misalnya, mengapa tidak merujuk pada definisi liberalisme dan sekularisme dari fatwa MUI tahun 2005 jika tujuan penulis untuk meyakainkan pembaca bahwa liberalisme dan sekularisme tidak berbahaya. Ini bagus sebagai pandangan berbeda dari fatwa MUI yang mengharamkan liberalisme dan sekularisme.

Lalu, apa dan bagaimana, serta siapa Islam Liberal itu? Nah, ini malah gak karu-karuan. 

Bicara Islam Liberal di Indonesia (baca: Utan Kayu), bolehlah kita sebut “almarhum JIL” sebagai wakil Islam Liberal yang paling pas. Saya sebut almarhum, karena JIL secara jaringan resmi sudah “qoit”. Situs resminya pun raib ditelan maya. Hanya karena kebaikan beberapa ahli IT saja kita masih bisa melacak jejak-jejaknya dan mengakses remah-remah pemikiran bebas mereka.

Tentu, kapan persisnya JIL itu secara jaringan sudah almarhum tidaklah penting. Namun produk-produk pemikirannya, jauh lebih tidak penting. Maret 2001, JIL dilahirkan. Siapa bapak dan ibunya secara genetik, coba kontak para mantan punggawanya yang masih berkeliaran mengais rezeki di mana-mana (Sssttttt! Ada yang di partai, loh). 

Semasa masih bernapas, JIL hidup dari belas kasihan TAF (The Asia Foundation) dan beberapa uluran tangan dari donatur domestik, Eropa, dan Amerika. Lumayan kenyang JIL menikmati uluran tangan itu. Kucuran duit dari TAF saja tidak kurang dari 1,4 milyar/tahun. Namun, entah apa “dosa” JIL pada TAF belakangan, pada pertengahan 2005, kucuran dan TAF distop. Bisa jadi, ini awal mula JIL kehabisan napas, lalu qoit.

Apakah pemikiran orang-orang JIL berbahaya? Tentu relatif. Bagi Kumaila mungkin sama sekali tidak. Tapi bagi saya berbahaya. Bahkan begitu relatifnya, menurut saya berbahaya bagi Kumaila juga meski yang bersangkutan memandangnya tidak.

Secara wacana, gagasan-gagasan “ideal” JIL yang menawarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat dengan mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang mereka anut dan menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak, tidak terlalu bermasalah pada ranah terbatas. Tetapi jika sudah meloncat keluar lalu menjadi liar, akan kelihatan bahayanya. Itulah yang bisa dilacak dari twit, status, atau propaganda penghuni gerbong liberal.

Saya kasih satu contoh. Saya tidak membayangkan jika seorang Ahmad Syukron Amin bertemu non mahramnya lalu Syukron mempraktikkan salah satu gagasan fenomenalnya tentang sedekah, ini bahaya. Si Syukron pernah ngetwit begini:
Zina secara bahasa artinya bersetubuh. Maka, ciuman dg non mahram blm termasuk zina. Ini definisi dlm Fiqih, bukan Syariah.
Jika lingkungan setempat menganggap cuman di muka umum tdk merusak kenyamanan publik. Maka hal tsb bukanlah munkar.
Shadaqah ialah pemberian secara sukarela tanpa dibatasi o/ruang & waktu. Ciuman dg non mahram termasuk contohnya.
Bayangkan kalau ada seribu “Ahmad Syukron Amin” lalu ramai-ramai menerapkan pemikiran liberal macam begini, Kumaila. Silakan timbang sendiri. Tapi saya sarankan, larilah dari Syukron Amin seperti anda lari dari singa meskipun hanya ada satu Syukron Amin di dunia.

Allahu a'lam bishshawaab.[]

Depok, Ramadhan hari ke-10.

Jumat, 10 April 2020

Sang Kakek

Kakek dan Belanda Depok


Malam ini, Kamis 9 April 2020, tidak sengaja menonton acara bedah rumah di televisi. Targetnya rumah sebuah keluarga di daerah Rumpin, Bogor. Semelow apa pun kemasan acara reality show itu, bukan itu yang menjadi perhatian saya, melainkan cerita ayah tentang kakek. Rupanya, Kakek saya punya kisah dengan Rumpin. Dan kisah itu dibuka Ayah malam ini.