A homepage subtitle here And an awesome description here!

Kamis, 10 April 2025

Sudah Mirip “Syi’ah”!! Pengkritik ini Ngedebrus di YouTube Menuduh Muhammadiyah Wahabi (Bag.3)

 

Tangkapan layar dari Channel YouTubeAaGuruTiGarut

Jadi kalo misalkan mao kentel-kentelan Muhammadiyah coba, ayo mau kentelan siapa masalah Muhammadiyah itu, ya. Saya itu dulu waktu di IRM, saya ya aktif kemudian waktu di pesantren saya itu di Darul Arqam, namanya Darul Arqom Muhammadiyah Daerah Garut itu

Dugaan saya, Angga Sugih Pragina dengan akun YouTubenya AaGuruTiGarut ( AGTG) ini santri non-Muhammadiyah yang mondok di Muhammadiyah Darul Arqam Garut. Baru dugaan, sih, tapi indikasinya cukup kuat.

Pertama, hampir tidak ada orang Muhammadiyah ashli—pake shaad—mengucap salam dengan tambahan “ta’ala” seperti yang diucapkan AGTG pada kalimat “warahmatullaahi”. Ehehehehe.

Dulu, sewaktu masih mahasiswa di satu lembaga milik NU, Dekan Fakultas Tarbiyah tiap kali menyampaikan sambutan atau orasi di hadapan mahasiswa baru, salamnya bahkan lebih panjang dari AGTG, “Assalamualaikum wa’alaikunna warahmatullaahi ta’ala wa barakatuh”. Kalimat “ta’ala”-nya sama fasihnya dengan ucapan AGTG. Ah, dugaan jenengan non-Muhammadiyah sudah bisa ditebak baru pada indikasi pertama.

Kedua, hampir tidak ada orang Muhammadiyah ashli menambahkan kata “sayyidina” saat bershalawat, baik dalam muqaddimah saat menyampaikan kata sambutan atau memulai ceramah umum, atau kajian formal dengan “allahumma shalli a’la sayyidnina Muhammadin”.

Meskipun Muhammadiyah tidak melarang menambahkan “sayyidina” sepanjang ia dilafalkan bukan dalam bacaan shalawat ketika shalat saat tasyahud atau shalawat saat berkhutbah, pujian “sayyidina” tidak digunakan. Ya, pujian demikian itu bukan brand Muhammadiyah.

Pujian dengan kata “sayyidina” itu sudah melekat di kalangan Nahdliyyin. Meskipun pujian “sayyidina” itu netral dan bisa diucapkan dari banyak kalangan, tapi ia sudah menjadi thabi’iyyah-nya Nahdliyyin di semua lokus, dari ujung barat sampai ujung timur. Dari ujung utara ke ujung selatan bumi di mana ada warga Nahdliyyin.

Ketiga, hampir tidak ada orang Muhammadiyah ashli menyebut Muhammadiyah dengan singkatan “MD”. Biasanya yang menggunakan singkatan “MD” untuk menyebut Muhammadiyah itu non-Muhammadiyah.

Di Kudus—mayoritas muslimnya warga Nahdliyyin—sering menggunakan singkatan “MD” untuk menyebut Muhammadiyah. AGTG dalam video https://www.youtube.com/watch?v=eNleCoPHajc&t=95s pada menit 6: 32 detik, ada menyebut idiom “MD” ini, lalu mengiringi sesudahnya dengan menyebut Muhammadiyah.

Ketempat, boleh jadi AGTG sudah “jadi Muhammadiyah”—enam tahun saat mondok di Arqom, enam tahun sesudahnya. Namun, setelah mengenal Asya’iroh Maturidiyah seperti yang disebutnya, AGTG seakan telah “murtad” dari Muhammadiyah, lalu kembali pada habitatnya semula. Ehehehehehe.

Maka, dengan empat indikasi ini, boleh jadi AGTG ini orang NU atau non-Muhammadiyah yang “nyasar” masuk pondok Muhammadiyah. Namun—sekali lagi—ini baru dugaan.

Etapi, dalam video tanggapannya “JAGAN MAIN2 DENGAN MUHAMMADIYAH; AKHIRNYA KENA TEGURAN TANPA REFERENSI. ‪@mimbarpersyarikatan‬”, seolah-olah dia masih Muhammadiyah dengan bahasa “hasil didikan Muhammadiyah”. Cek mulai menit ke-6: 43 dan seterusnya di: https://www.youtube.com/watch?v=29mO1X6ZBtc&t=436s

Bahkan, mulai menit ke-6:59 detik dalam video tanggapannya itu, AGTG nekat membanding-bandingkan kekentelan Muhammadiyahnya dengan @mimbarpersyarikatan.

Wa qaala AGTG : “... Jadi kalo misalkan mao kentel-kentelan Muhammadiyah coba, ayo mau kentelan siapa masalah Muhammadiyah itu, ya. Saya itu dulu waktu di IRM, saya ya aktif kemudian waktu di pesantren saya itu di Darul Arqam, namanya Darul Arqom Muhammadiyah Daerah Garut itu ….”

Ahahahahah … orang yang saya duga non-Muhammadiyah yang “nyasar” masuk pondok Muhammadiyah, baru pernah kenal Muhammadiyah 12 tahun terus kepincut Asya’iroh dan Mautridiyah, nekat adu kentel paling Muhammadiyah dengan ‪@mimbarpersyarikatan? Ini opo ora salah toh, lee, le. Ngisin-ngisini awakmu dewek.

‪@mimbarpersyarikatan itu lahir dari keluarga Muhammadiyah, sekolah dan kuliah di Universitas Muhammadiyah, pernah menjadi mahasantri Pondok Muhammadiyah Hajjah Nuriyah Shabran, pernah mengasuh dan mengajar di Pondok Muhammadiyah Darul Arqam Sawangan, mengasuh Panti Muhammadiyah, mengisi kajian-kajian di forum-forum Muhammadiyah di Boyolali, Jogja, dan sekitarnya sampai saat ini. Mbok ya, jenengan ngaca dulu toh leee, le.

Maka, menyimak narasi soal adu kentel siapa paling Muhammadiyah antara jenengan dengan @mimbarpersyarikatan, saya kok ngebayangin dongeng di dunia fabel. Jenengan itu ibarat fabel kucing yang terobsesi dan bertingkah layaknya seekor macan. Sang kucing mengaum keras menirukan auman raja hutan sambil menunjukkan taring dan kuku-kuku kakinya yang mungil di depan kerumunan warga hutan. Akan tetapi, auman itu terdengar di telinga semua warga hutan tetaplah suara kucing, “miaw! Miaw! Miaw!” Penduduk hutan pun tertawa ngakak, sedangkan si raja hutan buang angin sambil cembetut.😂

Tubikontinyu ...

Ciputat, Lebaran lewat sepuluh hari. Kamis, 10 April 2025.


Rabu, 09 April 2025

Sudah Mirip “Syi’ah”!! Pengkritik ini Ngedebrus di YouTube Menuduh Muhammadiyah Wahabi (Bag.2)

Tangkapan layar dari Channel YouTubeAaGuruTiGarut


Jadi Muhammadiyah itu sekarang sudah fanatisme, sudah fanatik, karena kalau dikasih ilmunya bagus, tidak akan jadi fanatisme seperti ini …


Tampaknya, sikap AGTG kepada mang Didi itu dia jadikan background, bangunan narasi bahwa beginilah hasil dari didikan pondoknya saat itu—kalau tidak salah pondok Muhammadiyah Darul Arqam Garut. Bahwa dirinya dahulu menjadi fanatik, sedangkan dia baru kelas 1 Aliyah.

Bangunan narasi itu kasat rasa saat AGTG dalam paparannya mengakui bahwa dalam pemahamannya yang sekarang, bacaan —kemungkinan bacaan Al-Fatihahnya Mang Didi, bukan bacaan ikhtilat ayat yang berlainan surat— dari sisi fiqih dinilainya tidak salah.

Nah, di sini “carut wal marut” otak AGTG makin kentara. Background sikapnya pada Mang Didi ini lalu ditarik pada kasus jamaah di Palangkaraya itu. Maka pada menit ke 2:33 detik, AGTG menegaskan:

“Jadi Muhammadiyah itu sekarang sudah fanatisme, sudah fanatik, karena kalau dikasih ilmunya bagus, tidak akan jadi fanatisme seperti ini …”

Nah, saya kok, ya heran. Dari tampilannya, AGTG terkesan intelek. Background videonya saja rak berjubel literatur. Tapi, pandangannya soal makna ideal tentang fanatisme tidak sekaya koleksi literaturnya.

Maka, dalam konteks ini, AGTG gagal melihat makna faktual fanatisme dengan lebih luas layaknya seorang intelek yang berpikiran luas. Masa, menilai sikap fanatik hanya sejurus, yaitu kasus jamaah di Palangkaraya itu, lalu menyeret dan memvonis Muhammadiyah sudah jadi fanatik. Semangat sekali menjadikannya sebagai konten yang menempatkan dirinya sebagai sosok yang anti intoleran.

Bos, sikap fanatik personal itu ada di mana-mana. Jenengan kira Kyai Idrus Ramli tidak fanatik pada Aswajanya? Coba jenengan lacak video-video narasinya dalam menilai Muhammadiyah. Ada banyak kok narasinya tentang Muhammadiyah itu miring laksana menara Pisa. Apalagi kalau menilai Wahabi, waduh, Kyai Idrus sungguh-sungguh fanatik.

Lalu, apa Kyai Idrus merasa sikapnya salah dalam hal ini? Ya, tidak. Kyai Idrus sedang mengekspresikan sifat fanatiknya pada Aswaja. Boleh jadi, begitulah dahulu Kyai Idrus mendapat pengajaran di pondok tempatnya menimba ilmu.

“Pirtinyiinnyi”, apakah semua Kyai Aswaja sama penilaiannya pada Wahabi seperti penilaian fanatik Kyai Idrus?

‘Gak juga. Ada juga Kyai Aswaja yang tidak fanatik meskipun sedikit. Prof. Dr. H. Ahmad Zahro misalnya. Beliau punya pandangan lebih moderat. Coba simak videonya di sini: https://www.youtube.com/watch?v=4ScKbzS7rq8

Terus, Prof. Dr. H. Ahmad Zahro apa ya salah memandang Wahabi berbeda dengan Kyai Idrus? Ya, 'gak juga, sebab beliau sedang mengekspresikan sikap moderatnya saat beliau ditanya tentang problematika umat Aswaja menyikapi Wahabi.

Boleh jadi, karena saking cinta dan fanatiknya, ada juga kok Kyai Aswaja yang spektrum fanatiknya bukan lagi pada mazhab dan firqah, bahkan pada millat. Ada loh, seorang Kyai dengan sangat terbuka menyebut bahwa “Islam kita ini Islam sejati, bukan Islam abal-abal model Timur Tengah. Ini Islam sejati Islam Nusantara ini. Serius, serius …” Coba itu, gimana pandangan jenengan, AGTG?

Oh, ya AGTG. Saya tidak menutup mata bahwa ada personal warga Muhammadiyah yang jenengan nilai fanatik. Akan tetapi, sefanatik-fanatiknya personal atau kumpulan personal fanatikus Muhammadiyah, belum ada tuh yang sampai nekat membubarkan pengajian komunitas tertentu karena dianggap isi pengajian mereka tidak sesuai dengan paham agama menurut Muhammadiyah.

Saya juga tidak menampik bahwa jamaah di Palangkaraya itu fanatik. Tapi, adakah spektrum fanatik orang Muhammadiyah yang selebar Islam Sejati vs Islam Aba-Abal itu wahai engkau AGTG anak muda yang tampak intelek?

Maka, “carut wal marut” otak AGTG pada poin ini setidaknya ada dua hal. Pertama, menilai kasus fanatik personal jamaah Palangkaraya itu seolah kasus fanatik tunggal, padahal kasus yang serupa dalam konteks berbeda bisa terjadi di kelompok mana saja.

Kedua, menilai kasus fanatik personal yang sifatnya kasuistik itu sebagai karakter atau gambaran umum bahwa Muhammadiyah itu ya, begitu, sudah fanatik. Nah, dua hal ini jelas “carut wal marut” yang tidak bisa jenengan bantah.

Tubikontinyu ...

Ciputat, Lebaran lewat seminggu lebih dikit. Rabu, 09 April 2025

Selasa, 08 April 2025

Sudah Mirip “Syi’ah”!! Pengkritik ini Ngedebrus di YouTube Menuduh Muhammadiyah Wahabi



Tangkapan layar dari Channel YouTubeAaGuruTiGarut

Saya waktu itu masih SD, masih SD, saya masih waktu itu masih, ee, apa masih mesantren, yaitu sekitar kelas 4, berarti kelas 1 Aliyah lah saya masih kelas satu Aliyahan kurang lebih terus di masjid saya …

Eheheheh … judul di atas modifikasi dari “SUDAH MIRIP WAHABI‼️WARGA MUHAMMADIYAH INI TERIAK2 DI MASJID” dari channel AaGuruTiGarut (seterusnya ditulis AGTG) (https://www.youtube.com/watch?v=eNleCoPHajc&t=95s)

Akan tetapi, meskipun judul tulisan ini modifikasi dan terkesan lucu-lucuan, ia tidak kehilangan ruh sungguh-sungguh. Sebab, dalam konteks menyejarah, Syi’ah dan Wahabi itu urusan serius. Pada ranah akidah dan politik, Syi’ah dan Wahabi sering diperhadapkan sebagai dua entitas yang berseberangan—dalam bahasa yang lebih vulgar ‘bermusuhan’ atau sukar bertemu dalam satu titik kesepahaman yang serius.

So, sekadar menyelipkan phrase, menurut Pizaro—jurnalis Anadolu Agency—bahwa Syiah memahami betul adanya sentimen anti Wahabi di kalangan Ahlussunnah. Jadi, paling tidak judul “Sudah Mirip “Syi’ah”!! Pengkritik ini Ngedebrus di YouTube Menuduh Muhammadiyah Wahabi” bisa mengimbangi judul narasi AGTG yang secara vulgar tercium bau-bau sentimen AGTG pada Muhammadiyah yang dituduhkan sebagai bukan Ahlussunnah, alias sudah mirip Wahabi. Begitu kira-kira.

Lebih dari itu, tulisan ini semacam tanggapan enteng-entengan atas narasi AGTG pada channel YouTube miliknya. Enteng-entengan maksudnya ‘gak serius-serius amat meskipun substansinya serius. Beda dengan Mimbar Persyarikatan yang punya aliran darah militansi bila sudah menanggapi persoalan seperti yang dipertontonkan AGTG.

Boleh jadi, sebagai dialektika, Mimbar Persyarikatan sudah memberikan koreksi atau tanggapan sangat rinci narasi "carut wal marut" AGTG. Lalu tanggapan itu ditanggapi lagi AGTG secara lebih "carut wal marut". Salut buat Mimbar Persyarikatan. Ahahahahah …

Saya ini penikmat narasi dengan struktur bahasa yang rapi, runut, dan logis. Sebaliknya, tak ada selera mendengar narasi dengan struktur bahasa tidak karuan kecuali terpaksa. Narasi AGTG dalam “SUDAH MIRIP WAHABI‼️WARGA MUHAMMADIYAH INI TERIAK2 DI MASJID” itu tidak karuan, tapi terpaksa ditonton dan didengerin.

Tidak karuan itu masih sopan dalam timbangan diksi saya. Sebaiknya saya pakai diksi “carut wal marut” saja untuk mengimbangi ketidaksopanan AGTG yang tidak dia sadari sedang menelanjangi kapasitas dirinya sendiri. Lagi pula, kasihan juga AGTG sudah bikin konten se-”carut wal marut” itu bila tidak dilirik walau hanya sepicing saja.

Eits, tunggu dulu! Saya tidak memaknai “carut marut” sebagai kata yang berarti perkataan keji atau kotor, atau segala jenis perkataan yang keji. Kata "carut-marut" juga bisa berarti segala coreng-moreng atau goresan yang tidak keruan arahnya. Nah, makna kedua ini yang saya maksud. Lalu supaya terkesan antik, “carut marut” saya plesetkan menjadi “carut wal marut.”

Kita mulai menanggapi “carut wal marut”-nya “SUDAH MIRIP WAHABI‼️WARGA MUHAMMADIYAH INI TERIAK2 DI MASJID”. Narasi AGTG ini menanggapi video yang banyak diunggah di Media Sosial, salah satunya dari akun https://www.youtube.com/shorts/TkNF-_R_0qo
milik @larosmediatv tentang seorang jamaah masjid yang memprotes bacaan Imam di Masjid Darul Arqam Palangkaraya pada malam 25 Ramadhan kemarin. Bacaan imam dianggap tidak sesuai tradisi Tarjih Muhammadiyah. Jamaah ini menuduh imam membawa tradisi HTI.

Tulisan ini bukan untuk membahas sikap jamaah di Palangkaraya itu. Memang, sikap jamaah itu tidak bijak. Sikap itu bukan cermin paham agama yang dianut Muhammadiyah umumnya. Hanya saja, sikap jamaah ini disimpulkan oleh AGTG sebagai paham Muhammadiyah secara umum. Nah, di sini “carut wal marut” otak AGTG dimulai sejak dari alam ide.

Saya akan mulai dari narasi AGTG pada menit ke 2.44 detik. Narasi AGTG ini dibangun untuk menjelaskan sikapnya yang pernah menghalangi Mang Didi yang hendak menjadi Imam shalat. Mang Didi ini dinilai AGTG tidak layak jadi imam di masjid kampungnya. Pasalnya, bacaan Mang Didi suka bercampur-campur antara bacaan satu ayat dalam satu surah dengan ayat yang lain jadi tidak dalam satu surah tidak runtut. Kata AGTG:

“Saya waktu itu masih SD, masih SD, saya masih waktu itu masih, ee, apa masih mesantren, yaitu sekitar kelas 4, berarti kelas 1 Aliyah lah saya masih kelas satu Aliyahan kurang lebih terus di masjid saya …”

Coba tebak, waktu kejadian menghalangi Mang Didi itu AGTG masih SD atau masih mesantren kelas 1 Aliyah?

Dugaan logis saya, AGTG ada pada masa mesantren kelas 1 Aliyah. Sebab, kecil kemungkinan anak SD sudah paham bacaan imam yang bercampur-campur ayat dalam surah yang berbeda. Anak pesantren kelas 1 Aliyah, boleh lah ia sudah paham soal ini. 

Di sini belum ada “carut wal marut” yang fatal dari narasi AGTG. Ini hanya soal ingatannya yang agak kendor mengingat kejadian perlakuannya pada Mang Didi. Dari SD ke Aliyah itu melompati masa SMP atau MTs. Bila AGTG saat itu duduk di kelas enam, durasi memory gaps-nya tiga tahun. Bila saat itu AGTG baru kelas empat atau kelas lima, wah, tambah panjang.

Akan tetapi, ini bukan substansi. Ini soal ingatan yang kurang akurat saja, agak kendor. Andaikan AGTG berkata, “ Saya waktu itu masih Aliyah, masih Aliyah, saya masih waktu itu masih, ee, apa masih mesantren, yaitu sekitar kelas 4, berarti kelas 1 Aliyah lah saya masih kelas satu Aliyahan kurang lebih terus di masjid saya …,” masih oke lah. Paham, ya?

Ah, soal memory gaps segitu saja dipermasalahkan. Nah, justru dari sini “carut wal marut” otak AGTG saling berjalin berkelindan dengan narasi pada detik-detik berikutnya. Gak percaya? Tunggu lanjutannya.

Tubikontinyu ….

Depok, Lebaran lewat seminggu. Selasa, 08 April 2025

Rabu, 12 Maret 2025

Antara Ikhtilaf Ukhuwah dan Eksistensi

Ilustari kembang warna-warni: Sumber gambar: Hidayatullah.com

 

Sebab ikhtilaf itu sesuatu yang niscaya, maka tugas semua muslim menyikapi agar ikhtilafu ummati rahmatun, menjadikan ikhtilaf itu sebagai rahmat, bukan sebagai laknat. Sebab bukan rahasia lagi, setiap jamiyyah dan manhaj punya naluri bawaan untuk melestarikan esksistensi. 

Keniscayaan Ikhtilaf

Ikhtilaf atau perbedaan pendapat dalam perkara fiqih ibadah itu perkara biasa. Orang tertentu saja yang kadang menganggapnya sebagai perkara yang “luar biasa". Seolah-olah, orang yang berbeda dalam satu sisi ibadah dengannya sebagai pelaku bid’ah yang “tersesat” sehingga perlu diselamatkan.

Seorang pendatang jadi juru dakwah di suatu kampung. Dia serius sekali ngajak ngobrolin soal sunnah-bid’ah, soal firqah an-najiyah, ngenalin “ustaz sunnah”, ngingetin jangan berkumpul dengan ahlul bid'ah, dan banyak lagi kepada orang-orang tertentu. Hasilnya, acara Halal bi Halal yang sekian lama dikerjakan masyarakat kampung itu dan lain-lain seperti kultum di malam Ramadhan saja disebut amalan bid’ah.

Sementara, ada orang kampung itu yang pernah ngaji fikih, ushul fiqh, fiqh ikhtilaf, al-fiqh ‘ala mazahib al-arba’ah, fiqh muqaran, dan belajar berbagai pendapat para ulama zaman klasik dalam masalah fikih. Sedikit-sedikit, bisa pula orang kampung itu baca kitab kuning yang tulisan Arabnya gundul. Maka, dirasanya labeling bid’ah itu pada perasaan orang kampung itu terlalu berlebihan. Pengalamannya ngaji subjek fiqh di atas, tahulah dia, bahwa ikhtilaf itu hanya perkara biasa.

Orang kampung itu belajar juga risalah-risalahnya Sheikh Albani rahimahullah dan pandangan-pandangan kritisnya. Itu sudah lama, waktu mengambil mata kuliah Ulum al-Hadits sepanjang dua semester. Dari mata kuliah ini, orang kampung ini tahu metodologi bagaimana men-takhrij hadits meskipun tidak mahir, juga tahu bahwa suatu hadits ada yang mesti dipahami dengan pendekatan tekstual dan yang mesti dengan pemahaman kontekstual.

Oleh beberapa pembelajar hadits, Sheikh Albani dikenal tasahul (bermudah-mudah) dalam men-dhaif-kan suatu hadits. Tidak heran, Sheikh Albani sanggup menilai beberapa hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dipandangnya dha’if. Ini termasuk bahasan yang sering didiskusikan di kelas dan di luar kelas si orang kampung tadi.

Jadi, Syaikh AlBani berbeda pendapat soal kesahihan dengan men-dha’if-kan beberapa riwayat yang dipandang sahih Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahihain dengan argumentasi yang ilmiah. (Silakan baca: fatawa: hal dha’afa al-Sheikh al-bani ahadits fii sahih al-bukhari?” di: https://alalbani.info/alalbany_misc_0038.php)

Kasus Shalat Ashar

Jangankan manusia di zaman akhir ini, sejak masa sahabat saja, ikhtilaf sudah terjadi sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masih ada di tengah-tengah mereka. Coba buka kitab sirah, bila sabar sedikit, mesti akan menemukan kasusnya dikutip di berbagai kitab yang membahas ikhtilaf.

Misalnya soal kasus shalat Ashar di Bani Quraizhah. Dikisahkan, setelah terjadi perang Ahzab pada tahun ke-5 Hijriyah (627 M), sehari setelah kepulangan Rasulullah menuju Madinah, Rasulullah meletakkan senjatanya dan hendak mandi di rumah Ummu Salamah untuk bersiap shalat Zuhur. Saat itu, datang malaikat Jibril menemui Rasulullah dan memintanya jangan meletakkan senjata dulu.

Jibril mengatakan, bahwa ia dan para malaikat belum meletakkan senjata dan belum berhenti berperang. Jibril lalu memerintahkan Rasulullah segera berangkat ke perkampungan Bani Quraizhah, memerangi mereka untuk memberi pelajaran atas pengkhianatan salah satu klan Yahudi Madinah itu karena memihak pada musuh di perang Ahzab.

Setelah Zuhur, Rasulullah segera memerintahkan pasukan berangkat untuk memerangi Yahudi Bani Quraizhah. Rasulullah berpesan “laa yushalliyanna ahadun al-’ashra illa fii banii quraizhah”. “Janganlah (ada) satu pun yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” Kisah ini ada dalam riwayat Imam al-Bukhari.

Di tengah perjalanan, masuk waktu Ashar. Beberapa sahabat dari pasukan muslimin berhenti, lalu melaksanakan shalat. “Kita shalat di sini,” kata mereka.

Sementara sebagian pasukan yang lain meneruskan perjalanan dan tidak shalat sesuai instruksi Rasulullah. “Kita jangan shalat sebelum sampai di Bani Quraizhah,” kata mereka melihat sebagian dari pasukan berhenti untuk shalat (Al-Khalili, Fiqh al-Ikhtilaf Mabadiuhu wa Dhawabituhu, tt, h. 92).

Siapa yang benar di antara dua sikap kelompok sahabat di atas?

Sikap Rasulullah

Mengapa ada perbedaan sikap sahabat dalam kasus shalat Ashar padahal instruksi Rasulullah sangat jelas? Apakah Rasulullah kemudian menyalahkan salah satu dari mereka karena dianggap telah menyelisihi beliau?

Boleh jadi, mereka yang berhenti untuk shalat Ashar memahami maksud dalil dari instruksi Rasulullah di atas agar mereka bersegera supaya bisa mengejar waktu shalat Ashar di perkampungan Bani Quraizhah. Nyatanya, waktu Ashar sudah masuk sedangkan mereka masih di perjalanan dan tidak mungkin mereka shalat Ashar tepat waktu di kampung Bani Quraizhah, malah bisa-bisa waktu Ashar sudah jauh berlalu.

Adapun pasukan yang terus melanjutkan perjalanan memahami sesuai instruksi Rasulullah apa pun risikonya termasuk bila waktu Ashar sudah habis. Sebagian riwayat mengatakan, bahkan ada di antara mereka yang baru melaksanakan shalat Ashar di perkampungan Bani Quraizhah setelah Isya.

Bolehlah kita tengok penjelasan Imam an-Nawawi dalam soal perbedaan ini. Kata Imam Nawawi, “Mereka yang berhenti untuk shalat karena khawatir waktu shalat Ashar akan terlewat bila harus menunggu sampai di Quraizhah. Pemahaman mereka ini berdasarkan pertimbangan makna, bukan sekadar lafaz (literal). 'Tidak ada yang boleh shalat Zuhur atau Ashar kecuali di Bani Quraizhah' mereka pahami maksudnya yaitu agar mereka segera pergi ke sana dan tidak sibuk dengan hal lain. Jadi, bukan maksudnya dengan menunda shalat itu sendiri karena harus segera ke sana.

Sementara, sahabat yang lain memahami dengan mengikuti zahir (literal) lafaz dan maknanya, sehingga mereka menundanya dan baru shalat Ashar di Bani Quraizhah.” (Al-Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Shahih Muslim bi-Syarh an-Nawawi, 2017, h. 83).

Tampaklah dari penjelasan Imam Nawawi di sini ada dua model pemahaman sahabat atas satu teks hadits soal shalat Ashar di Bani Quraizhah itu; pertama pemahaman tekstual; dan kedua pemahaman kontekstual.

Faktanya, setelah hal itu disampaikan kepada beliau, Rasulullah tidak menyalahkan salah satu di antara mereka (Al-Khalili, Fiqh al-Ikhtilaf Mabadiuhu wa Dhawabituhu, tt, h. 93).

Kalau begitu, berarti kedua-duanya sudah sesuai sunnah, dong? Ya.

Lapang Dada

Bila perbedaan pendapat di antara para sahabat itu bisa terjadi ketika Rasulullah masih hidup, apalagi setelah beliau wafat. Peluang perbedaan pendapat tentu lebih terbuka. Jangankan perbedaan di antara para ulama mazhab yang empat, yang satu manhaj saja bisa berbeda pendapat. Coba bandingkan pendapat Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas rahimahullah (https://www.youtube.com/watch?v=PvQlIKmC9nY) dan pendapat Ustaz Khalid Basalamah (https://www.youtube.com/watch?v=9MotjnczP2Y) soal hukum memberi sedekah kepada pengemis, berbeda tajam. Terus, apa Ustaz Yazid harus dikecam sebagai telah menyelisihi sunnah sebab pendapatnya berbeda dengan zahir hadits yang dibawakan Ustaz Khalid? Ya, 'nggak juga.

Beda pendapat soal hukum memberi sedekah pengemis, antara diberi atau tidak diberi ini tidak terlalu penting, tidak masalah. Kalo pengemisnya malah ditabokin, nah, itu baru ada masalah hukum.

Beda pendapat sesama Manhaj Salaf dalam lapangan ibadah yang lebih sensitif juga terjadi. Sebagai contoh kecil, misalnya dalam shalat berjamaah, mana yang sesuai sunnah, apakah makmum memberi salam setelah salam imam pertama, atau salam yang kedua pada rakaat terakhir?

Apa kata Sheikh Albani? “Haadza laysa aslun, haadza laysa aslun fi sunnati abadan …,” "Ini tidak memiliki dasar, ini tidak memiliki dasar dalam sunnah sama sekali,” saat Sheikh Albani menjawab pertanyaan: Hal al-ma’muumu yusallimu ba’da al-taslimati al-tsaniyah li al-imam am ba’da al-taslimah al-ula?

Dengan tegas Sheikh Albani menjawab: “... jika imam memberi salam, maka berikanlah salam. Menunggu (salam kedua-pen) seperti ini hanya sah jika kita berpendapat bahwa setiap salam adalah syarat atau rukun dari rukun shalat." (https://www.al-albany.com/audios/content/6079/هل-المأموم-يسلم-بعد-التسليمة-الثانية-للإمام-أم-الأولى

Jadi, yang sunnah menurut Sheikh Albani, makmum mengucap salam setelah salam imam yang pertama.

Berbeda dengan Sheikh Utsaimin rahimahullah. Kata beliau: "Yang lebih baik bagi makmum adalah tidak memberikan salam dari shalat hingga imam selesai dari salam keduanya.”

Sheikh Utsaimin mengutip pendapat Imam al-Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu' (3/463): "Imam al-Baghawi berkata: Disunnahkan agar tidak memulai salam hingga imam selesai dari kedua salamnya, dan ini adalah pendapat yang terang dari teks al-Syafi'i dalam al-Buwayti sebagaimana yang disampaikan oleh al-Baghawi, beliau berkata: 'Barang siapa yang berada di belakang imam, maka setelah imam selesai dari salamnya, barulah ia memberi salam ke kanan dan kiri.'"

Sheikh Utsaimin menegaskan dalam al-Syarh al-Mumti' (4/267): 'Para ulama mengatakan: Makruh bagi seorang makmum untuk memberi salam bersama imam, baik salam pertama maupun kedua. Adapun jika ia memberi salam pertama setelah salam pertama, dan salam kedua setelah salam kedua, maka tidak ada masalah dalam hal itu, tetapi yang lebih baik adalah tidak memberi salam kecuali setelah kedua salam.'" (https://islamqa.info/ar/answers/75977/متى-يشرع-الماموم-بالتسليم-عن-اليمين)

Sheikh Bin Bazz rahimahullah dengan bahasa yang lebih halus namun tegas menjawab masalah ini. Kata beliau: "Sunahnya adalah imam memberikan salam dua kali, kemudian para makmum memberikan salam setelahnya. Inilah yang sesuai dengan sunah. Namun, apa yang dilakukan oleh mereka ini adalah sah, shalat mereka sah jika mereka memberikan salam pertama setelah salam pertama, dan salam kedua setelah salam kedua; tidak ada masalah dalam hal itu, tetapi itu bertentangan dengan sunah, bertentangan dengan yang lebih utama. Bahkan, sunahnya adalah mereka menunggu hingga imam mereka memberikan kedua salam, kemudian mereka memberi salam setelahnya. Inilah yang sesuai dengan sunah, dan ini adalah yang dikenal dari perbuatan Nabi ﷺ dan para sahabat sebagaimana yang sampai kepada kita. Namun, jika mereka memberikan salam setelah salam pertama, kemudian memberikan salam setelah salam kedua, shalat mereka tetap sah dan tidak ada yang salah, karena mereka tidak mendahului imam dengan suatu apa pun." (https://binbaz.org.sa/fatwas/10356/)


Bila para masyayikh Manhaj Salaf saja perbedaan itu tidak terhindarkan, maka, umat yang baca Qur’an saja masih belepotan, tidak perlu ikut-ikutan ‘berfatwa’ segala. Lapang dada saja dengan perbedaan pendapat itu. Amalkan saja yang diyakini paling menentramkan hati. Beres.

Belajar dari Imam Malik dan al-Qadhi Abu Ya’la

Ada contoh yang elegan dari Imam Malik bin Anas (93-179 H), gurunya Muhammad bin Idris as-Syafi’i atau Imam Syafi’i (150-204 H. Imam Malik pernah melarang khalifah memaksakan penduduk untuk mengikuti satu pendapat saja, yakni pendapat Imam Malik sendiri.

Satu kali, Imam Malik bin Anas menasihati khalifah Abu Ja’far al-Mansur yang menginginkan agar kaum muslimin semuanya mengikuti Muwattha'-nya Imam Malik. "Ya Amirul Mukminin, janganlah engkau lakukan itu, karena orang-orang telah memiliki pendapat-pendapat yang telah mereka dengar, dan mereka telah meriwayatkan hadits-hadits serta mengikuti apa yang telah sampai kepada mereka. Setiap kelompok telah mengikuti apa yang mereka yakini dan amalkan dari perbedaan pendapat di kalangan para sahabat Rasulullah ﷺ dan lainnya. Sesungguhnya, memaksa mereka untuk meninggalkan apa yang mereka yakini adalah hal yang sulit. Oleh karena itu, biarkanlah orang-orang dengan apa yang mereka yakini, dan biarkanlah setiap penduduk daerah memilih apa yang mereka anggap terbaik bagi diri mereka sendiri." (As-Sulami, Syarh Gharib al-Muwattha’, 2011, h. 8)

Lain lagi kisah al-Qadhi Abu Ya’la al-Hanbali. Satu kali, "Seorang faqih datang kepadanya untuk mempelajari mazhab Ahmad. Al-Qadhi menanyakan tentang asal-usul sang faqih. Setelah mengetahui asal-usulnya, al-Qadhi bertanya: 'Orang-orang di kampungmu semuanya mengikuti mazhab Syafi'i, lalu mengapa engkau beralih ke mazhab kami?' Sang faqih menjawab: 'Saya beralih ke mazhab ini karena keinginan untuk mengikuti Anda.' Al-Qadhi kemudian berkata: 'Ini tidaklah tepat; karena jika engkau tetap mengikuti mazhab Ahmad sementara orang-orang di kampungmu mengikuti mazhab Syafi'i, engkau tidak akan menemukan seseorang yang mau mengulang bersama engkau atau belajar bersamamu. Bahkan, engkau justru akan memicu perselisihan dan perdebatan. Oleh karena itu, tetaplah mengikuti mazhab Syafi'i seperti yang diyakini oleh penduduk kampungmu, karena itu lebih baik.’” (Syihabuddin, Al-Musawwadat fi Ushul al-Fiqh, tt. h. 541-542)

Bijak Lebih Menentramkan

Pengalaman perbedaan pendapat para sahabat dalam kasus Shalat Ashar di Bani Quraizhah dan sikap Rasulullah, pelajaran dari Imam Malik, dan al-Qadhi Abu Ya’la di atas sudah cukup bagi generasi hari ini mengambil sikap. Selama masih ada dalil-dalil yang menunjukkan keragaman (ikhtilaf fi al-Tanawwu’), maka bersikaplah bijak.

Namun, harus pula memperhatikan kapasitas. Bagi orang awam, sebaiknya sekadar menyebut “ini lebih afdhal” pikirlah dulu. Lebih-lebih diucapkan panutan umat, karena boleh jadi bagi kalangan awam yang lain, ungkapan ini akan membuatnya ragu atas amalannya sendiri. Orang awam jadi bimbang, apakah tetap meneruskan amalannya sementara ada yang menyebut: “ini lebih afdhal”.

Begini, ya. Selama kedudukan “lebih afdhal” itu bukan keluar dari pernyataan Rasulullah, maka masing-masing orang akan meyakini apa yang diamalkannya itulah yang “lebih afdhal”. Hanya saja, kan tidak semua orang paham soal ini.

Dalam kasus Tarawih, maaf maaf kata, orang awam macam saya ini yang bacaan kitabnya terbatas, belum menemukan ada riwayat tegas dari Rasulullah yang menyebut jumlah rakaat Tarawih yang ini “lebih afdhal” dari yang itu, yang itu “lebih afdhal” dari yang ini.

Lha, jangankan yang sesama 11 rakaat, yang melaksanakan 23 rakaat saja mereka meyakini “lebih afdhal”. Kiai Idrus Ramli bahkan berani menyebut Tarawih 11 rakaat empat empat tiga itu "Tarawih KW", yang "ori" yang 23, dan Arrazy Hasyim menyebut Tarawih 11 rakaat itu "tidak ada dalilnya".

Tentu, pendapat ini malah lebih aneh kata yang pengamal Tarawih 11. Tapi, ya seaneh-anehnya Kiai Idrus Ramli dan Arrazy dalam masalah ini, ya orang lain mau apa? Memang masing-masing keduanya yakinnya begitu. Ini terlepas dari Kiai Idrus Ramli hanya sekadar bergurau atau serius.

Salah paham soal “lebih afdhal kurang afdhal” ini kerap mendorong sekelompok orang tafarruq (memisahkan diri) dari masjid yang selama ini mereka ikut shalat berjamaah di situ. Alasannya karena jamaah masjid itu mengamalkan Tarawih yang dinilainya tidak “lebih afdhal”. Sekali lagi, ini masalah biasa. Akan tetapi, sikap ini menimbulkan pertanyaan yang tidak terhindarkan, terutama bagi jamaah dan takmir masjid. Maka, seringkali keluar ungkapan kurang elok dari jamaah: "Mendingan bikin aja masjid sendiri.”

Sekali lagi, ungkapan seperti itu kurang elok. Masjid itu milik umat meskipun dibangun dan dikelola oleh jam’iyyah tertentu. Maka, muslim siapa saja, yang sepaham atau tidak, yang menyumbang harta untuk menopang dakwah di masjid itu atau tidak menyumbang, punya hak untuk ikut shalat berjamaah.

Maka, mari kita saling bijak dalam memilih amaliyah mana yang diyakini untuk diamalkan tanpa harus menimbulkan polemik tidak berkesudahan. Sebab, bersikap bijak lebih menentramkan semua.

Keluar Dari Polemik

Andaikata sudah terlanjur muncul ketidaknyamanan karena persoalan ikhtilaf, maka keluar dari polemik lebih penting daripada klaim-klaim sepihak yang menimbulkan satu pihak tidak nyaman. Bila diilustrasikan secara hierarkis, beribadah dengan nyaman dan tidak nyaman itu seperti ini:
  1. Beribadah di masjid dan mengelola berbagai aktivitas keagamaan di bawah satu jam’iyyah atau manhaj. Tidak ada silang pendapat dalam satu amaliyah. Sama-sama mengamalkan nash berdasar dalil-dalil yang shahih sebagai keputusan resmi jam'iyyah. Ini sangat ideal.
  2. Semua jamaah yang terdiri dari tuan rumah dan tamu tetap sama-sama beribadah dalam keragaman di masjid yang sama meskipun berbeda pengajian, berbeda paham agama (masih dalam ikhtilaf al-Tanawwu’), dan masing-masing lebih memilih mengamalkan keputusan-keputusan resmi jam’iyyah atau manhaj masing-masing yang secara nash berdasar dalil-dalil yang shahih. Namun, sebagai tamu ia lapang dada menghormati tuan rumah dengan menyesuaikan diri dengan tata cara ibadah tuan rumah. Maka, tuan rumah pun merasa lapang dada dan nyaman menerima tamu seperti ini. Di sini, baik tuan rumah maupun tamu tetap merasa nyaman karena sama-sama berlapang dada. Ini ideal.
  3. Semua jamaah yang terdiri dari tuan rumah dan tamu tetap sama-sama beribadah dalam keragaman di masjid yang sama meskipun berbeda pengajian, berbeda paham agama (masih dalam ikhtilaf al-Tanawwu’), dan masing-masing lebih memilih mengamalkan keputusan-keputusan resmi jam’iyyah atau manhaj masing-masing yang secara nash berdasar dalil-dalil yang shahih. Namun, sang tamu keukeuh dengan cara-cara ibadah yang diyakini jamiyyah atau manhaj dengan alasan lebih mendekati sunnah. Maka, tuan rumah merasa kurang nyaman dengan tamu yang seperti ini meskipun memahami ini hanya persoalan ikhtilaf al-Tanawwu’. Ini kurang ideal.
  4. Semua jamaah yang terdiri dari tuan rumah dan tamu tetap sama-sama beribadah dalam keragaman di masjid yang sama meskipun berbeda pengajian, berbeda paham agama (masih dalam ikhtilaf al-Tanawwu’), dan masing-masing lebih memilih mengamalkan keputusan-keputusan resmi jam’iyyah atau manhaj masing-masing yang secara nash berdasar dalil-dalil yang shahih. Namun, sang tamu keukeuh dengan cara-cara yang diyakini jamiyyah atau manhaj dengan alasan lebih mendekati sunnah. Tidak sampai di situ, di belakang tuan rumah, sang tamu kerap memberi penilaian-penilaian semisal hizbiyyah (kelompok) yang dipandang sebagai bid’ah, menyimpang, atau tidak sesuai sunnah. Mulai pula satu demi satu jamaah tuan rumah dipengaruhi dengan pemahaman dan cara-cara beribadah sesuai manhaj-nya. Nah, bila sudah sampai seperti ini, situasinya sudah kurang sehat dan bisa memancing reaksi tuan rumah. Tuan rumah bukan saja merasa tidak nyaman dengan tamu yang seperti ini, bahkan sudah merasa diusik. Ini tidak ideal.
  5. Karena situasi pada poin empat terus berlangsung, tuan rumah benar-benar bereaksi dengan mempersilakan sang tamu dengan cara baik-baik untuk pulang saja ke rumah masing-masing, kembali ke lingkungan jam’iyyah atau rumah manhajnya yang sepaham, dan berjamaah di masjid sendiri. Ini bukan saja tidak ideal, melainkan juga kurang bijak bila dikembalikan bahwa masjid itu milik umat.
  6. Karena situasi pada poin empat terus berlangsung, sudah kesal pula tuan rumah, akhirnya mengusir sang tamu dengan cara yang kasar supaya pulang saja ke rumah masing-masing. Tuan rumah menyuruh mereka kembali ke lingkungan jam’iyyah atau manhajnya yang sepaham,  berjamaah di masjid sendiri, dan mengancam mereka dengan emosi untuk tidak usah lagi berjamaah di masjid mereka. Ini jangan sampai terjadi. Sebab kalau ini terjadi, ini sangat tidak ideal dan tidak beradab.
  7. Karena merasa paling sunnah, sang tamu mengusir tuan rumah dan menguasai masjidnya karena dianggap akan membebaskan masjid dari segala perbuatan bid’ah bila dikelola tuan rumah. Ini su’ul adab, tidak Islami sebagai sesama muslim, dan tidak mencerminkan jiwa Pancasilais sebagai sesama anak bangsa.
Ayyuhal ikhwah! Bila jenengan adalah tuan rumah, bersikaplah bijak. Asalkan sikap itu tetap bisa menjaga keutuhan jamaah, keutuhan umat, dan ukhuwah tetap utuh, maka, sepahit apa pun sikap itu harus diambil.

Ayyuhad dhuyuuf! Jadilah tamu yang baik. Mengertilah, menjaga keutuhan jamaah, keutuhan umat, memelihara ukhuwah tetap utuh adalah juga bagian dari sunnah. Maka, bersikaplah bijak, minimal jenengan bersikap seperti pada poin dua di atas.

Apabila ada opsi dari jenengan yang melegakan semua. Tuan rumah merasa lega karena kenyamanannya kembali seperti tahun-tahun awal di mana generasi tua mereka masih hayat dan jenengan pun merasa lega karena bebas melaksanakan cara-cara beribadah sesuai manhaj sendiri tanpa harus memikirkan risiko atas sikap orang lain, ambilah opsi itu. Jadi, dua pihak sama-sama nyaman. Syukur alhamdulillah. 

Tuan rumah juga sangat mengerti, jenengan sulit masuk pada poin satu. Namun, mengertilah juga, tuan rumah tidak ingin situasi poin, tiga, empat, lima terus berlangsung. Apalagi poin enam dan tujuh akan terjadi, tidak ingin. Sekali lagi tidak ingin. Poin enam dan tujuh itu sangat mahal harganya bagi ukhuwah nasabiyah dan ukhuwah Islamiyah. Lagi pula, tuan rumah itu hanya punya kewajiban menjamu tamu selama tiga hari. Setelah tiga hari, tamu yang baik sudah maklum bagaimana ia harus membawa diri.

Semoga kita semua bisa tetap bijak di bulan yang penuh hikmah ini. Sebab ikhtilaf itu sesuatu yang niscaya, maka tugas semua muslim menyikapi agar ikhtilafu ummati rahmatun, menjadikan ikhtilaf itu sebagai rahmat, bukan sebagai laknat. Sebab bukan rahasia lagi, setiap jamiyyah dan manhaj punya naluri bawaan untuk melestarikan esksistensi. Wallahu a’lam.

Rabu, 12 Maret 2025.
Sambil menunggu Maghrib Ramadhan hari ke-12.

Jumat, 21 Februari 2025

Jiwa-jiwa yang Tenang

Gambar milik sudir_kaligrafer. https://www.instagram.com/sudir_kaligrafer/p/C3NO6MnN3vO/

Kalaupun bicara, tidak semua ia bicarakan kecuali hanya yang penting-penting saja, seperti orang yang banyak tahu, tapi sedikit omong, bukan yang tahu sedikit, tapi banyak omong.

Jum’at malam, yang saya dengar kabar ia akan berangkat ke Malang bersama suami untuk sima’an. Putri pertama mereka akan menuntaskan hafalan 30 juznya di pondok tempatnya nyantri. Masya Allah.

Akan tetapi, Allah berkehendak memanggilnya lebih dahulu. Kamis siang, 20 Februari 2025 ia berpulang, sementara mahkota yang kelak akan dipakaikan para penghafal Al-Qur'an kepada orang tuanya tengah menanti kedatangannya. Ini bikin iri para orang tua.

Perempuan yang telah melahirkan hafizhah itu berpulang membawa senyum, kalem, santun, dan pribadinya yang menyenangkan. Siapa saja yang mengenalnya, tahu betul pribadi perempuan ini.

Saya, kali pertama mengenalnya pada 2005, saat sama-sama melamar dan akhirnya diberi kesempatan mengajar di sini, di Madrasah Pembangunan (MP). Itu berlalu 19 tahun 8 bulan yang lalu. Kini, ia telah pergi meninggalkan segala kebaikan pada dirinya yang akan dikenang sebatas ingatan masing-masing orang yang mengenalnya.

Kepergiannya sangat mengejutkan. Begitulah yang terlintas di benak setiap kita manakala menerima kabar kematian sedangkan yang berpulang itu sedang baik-baik saja. Perasaan pun ingin berkata tidak, telinga berharap ia salah dengar, dan rasa cinta seakan menolak kenyataan yang sudah ditakdirkan itu.

Barangkali, begitulah gemuruh di dada suami, anak-anak, dan keluarga dekat yang ditinggalkan perempuan ini. Saya percaya, teman dan kolega-kolega di sekolah tempatnya mengajar pun merasakan hal yang sama. Hanya saja, sabar telah meredam semuanya. Ia dilepas pergi dengan hati lapang, rida atas takdir, dan iringan doa yang sambung menyambung. Rumahnya banjir pelayat, jenazahnya dishalatkan banyak orang.

Dini hari sebelum siang harinya ia berpulang, ia masih berjibaku di dapur menyiapkan makan sahur untuk suami dan putrinya. Boleh jadi, kebiasaan ini dirawatnya sejak ia berumah tangga, sejak hidup mendampingi suami yang dawam puasa sunnah Senin dan Kamis. Atau, bisa jadi juga menyambung kebiasaannya semasa masih gadis remaja. Rupanya, di malam Kamis kemarin itu, menjadi kesempatan terakhir baginya menyajikan hidangan sahur untuk sang suami. Barakallah.|

Setiap perempuan mukminah itu istimewa. Percayalah, bahkan ia sudah istimewa sejak lahir. Memang sudah fitrahnya perempuan itu istimewa. Maka, para pendaku 'pejuang' kesetaraan gender, LSM yang ‘belagu’ seolah memperjuangkan hak-hak perempuan, hakikatnya sedang ngelindur di siang bolong. Ia sedang bermimpi dengan terengah-engah seperti sedang mengangkat beratnya derajat perempuan. Padahal, Allah SWT sendiri sudah mengangkat derajat perempuan mukminah itu. Jadinya, para 'pejuang' kesetaraan gender dan LSM itu seperti sedang menggarami lautan di depan anak-anak nelayan.

Dalam Islam, siapa pun perempuan itu, apalagi seorang istri yang berbakti pada suami, sudah membuka jalan mencapai maqam tertinggi. Tengok saja hadits dari sahabat Abdurrahman bin ‘Auf yang diriwayatkan Imam Ahmad, Nabi SAW menegaskan: Iżā ṣallat al mar'atu khamsahā wa ṣāmat syahrahā wa ḥa ḥafiẓat farjahā wa aṭā`at zauzahā qīla lahā udkhulī al jannata min ayyi abwāb al jannati syi'ti.

Jika seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa di bulan ramadhan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya, (di hari kiamat) dikatakan kepadanya, masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu mau.” |

Saya sedang membicarakan Ibu Nurhidayatiningsih. Di MP, ia dipanggil Bu Ida. Bu Ida mengajar matematika, mengampu ilmu yang dahulu dipopulerkan oleh Abu Ja'far Muhammad ibn Musa Al-Khwarizmi (780-850 M).

Al-Khawarizmi ilmuwan muslim era keemasan Islam, peringkat terdepan dalam jajaran matematikawan sepanjang masa. Ia menyusun karya-karya tertua mengenai aritmatika dan aljabar. Karya-karyanya itu menjadi sumber utama pengetahuan matematika selama berabad-abad di Timur dan Barat. Begitulah Al-Khawarizmi seperti ditulis Steven G. Krantz dalam bukunya An Episodic History of Mathematics Mathematical Culture Through Problem Solving mengutip Mohammad Kahn.

Ibu Ida jelas bukan Al-Khawarizmi. Matematikanya tidak melampaui ilmuan kelahiran Uzbekistan itu. Akan tetapi, Bu Ida sudah menempatkan dirinya sebagaimana fitrahnya perempuan. Boleh jadi, kelak di akhirat sosoknya berada di dalam barisan para perempuan yang kepadanya menggema seruan: “masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu mau”. Masya Allah. Semoga demikian.|

Bu Ida sudah tidak lagi bisa tahu, bahwa ada guru matematika yang lain seangkatannya di MP yang iri kepadanya. Kepada saya ia berkeluh kesah, “apakah jenazah saya bisa sebagus seperti jenazahnya Bu Ida yang saya saksikan setelah kematiannya?” katanya.

Deg!

Sebuah keluhan yang menggetarkan rasa. Rasa jiwa seperti ditonjok. Sebab, semua jiwa akan pulang, menyusul Bu Ida yang sudah tenang. Masalahnya, apakah jiwa-jiwa ini termasuk jiwa-jiwa pilihan yang pulang dengan tenang itu? Jiwa-jiwa yang diseru: "yâ ayyatuhan-nafsul-muthma'innah. irji‘î ilâ rabbiki râdliyatam mardliyyah. fadkhulî fî ‘ibâdî. wadkhulî jannatî."

Sedikit saya berbincang dengan guru matematika yang berkeluh kesah ini. Jadi, kami sama-sama berkeluh kesah soal bagaimana nanti kematian kami masing-masing. Ini dialog yang singkat, tapi kepikiran terus. Pertanda apa ini? Semoga ini bukan keluh kesah biasa yang profan, tapi cermin kesadaran bahwa kami ingin  sama-sama meninggalkan dunia dengan legacy kebaikan yang transenden.

Karena sesama perempuan dan guru matematika pula, ia lebih banyak tahu siapa Bu Ida ketimbang saya. Saya hanya mendengarkan saja. Namun, apa yang dikatakannya bertemu sepakat di hati saya. Katanya, Ibu Ida perempuan yang tidak banyak bicara. Kalaupun bicara, tidak semua ia bicarakan kecuali hanya yang penting-penting saja, seperti orang yang banyak tahu, tapi sedikit omong, bukan yang tahu sedikit, tapi banyak omong.

Dalam hati, saya hanya bergumam. Siapa pun orang dengan kepribadian seperti ini, cenderung selamat dan menyelamatkan dirinya dan orang lain.

Lain waktu, dari orang berbeda, saya mendengar cerita tentang kepribadian Bu Ida. Mendengar cerita itu, saya berkesimpulan Bu Ida orang dengan otak dan hati selaras. Bila mendengar berita sumbang tentang seseorang yang ia tahu sifat-sifatnya, Bu Ida tidak mudah percaya. Nalarnya bekerja mengaitkan informasi itu dan mencocokkannya dengan pengalaman empirik, lalu mengambil kesimpulan.

Bisa jadi, memang begitu umumnya karakter guru matematika dengan critical thinking-nya yang kuat. Orang dengan spesifikasi soft skill demikian nalarnya mendahului prasangka. Otaknya bekerja dahulu, baru mengambil kesimpulan, bukan kesimpulan dulu, baru menyusun argumen belakangan.|

Selamat jalan Bu Ida. Semoga engkau rida kembali kepada penciptamu, dan Allah rida menerimamu. Do’a terbaik dari kami para sahabat yang menunggu waktu menyusul.

Depok, usai Maghrib 21 Februari 2025.
Dari teman yang bertemu kali pertama meniti karier di Madrasah Pembangunan.

Senin, 17 Februari 2025

Ngaji di Majelis Mas Izzul Muslimin



Buku untuk Mas Izzul Muslimin. Foto milik PRM Ranting Rawadenok

Bila Paus Fransiskus dalam khotbahnya saat peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun 2023 menyebut membuang makanan sama saja dengan mencuri makanan orang miskin, Al-Qur’an QS. 17 :27 lebih menusuk dengan menyebut “Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn,” bahwa "Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudaranya setan …

Saya termasuk kader "kendang", alias kenal sekandang doang. Ketemunya kebanyakan cuman sesama pengurus Ranting Muhammadiyah Pulo, jauhkan dikit dengan pengurus Cabang. Lebih jauhan dikit dengan pengurus PDM, dengan Pak Ali dan selinting temen-temen di MPI Daerah bareng Mas Raihan, Mas Soleh, dan lain-lain. Udah. Jadi, main di persyarikatannya kurang jauh.

Maka, saat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Rawadenok menggelar Pengajian Qabla Ramadhan menghadirkan Mas Izzul Muslimin pada Ahad 16 Februari kemarin, meskipun tidak diundang secara khusus, hadirlah saya dengan semringah. Secara mana, nama Izzul Muslimin sudah lama saya dengar. Sekarang, saatnya ketemu dan salaman.

Dapat bocoran dari internet. Loh, bulan dan tahun kelahiran saya dan Mas Izzul ternyata semasa. Ah, rupanya saya seumuran dengan Mas Izzul. Mas Izzul lebih tua sikit, tapi hanya sekitar 168 jam saja lebih tuanya dari saya. Namun begitu, Mas Izzul sudah kemana-mana, saya belum juga kemana-mana. Itulah takdir saya dan Mas Izzul meski sama-sama anak Muhammadiyah dan sama-sama lahir pada bulan April.

Sebelum Mas Izzul bicara, Pak Ali, Ketua PDM memantik semangat. Pak Ali memang biasa jadi “tukang bakar”. Tak bosan dia membakar semangat bermuhammadiyah warga Persyarikatan. “Ranting itu penting! Cabang harus berkembang! Masjid, makmur memakmurkan….!” dan seterusnya.

Memang harus begitu, semangat bermuhammadiyah harus dibakar terus. Jangan sampai semangat bermuhammadiyah jadi redup, apalagi padam seperti lampu colen kehabisan minyak. Tabligh, pengajian umum, penguatan ideologi, dan sosialisasi Putusan Tarjih menjadi bahan bakar agar nyala Muhammadiyah tetap terang.

Saya menikmati betul uraian Mas Izzul. Beberapa poin penjelasannya pas banget dengan realita. Misalnya, bahwa puasa itu harus bisa menjadi bulan menahan diri. Uniknya, justru banyak orang yang gagal mengendalikan diri di bulan ini.

Contoh sederhana dalam urusan belanja dan pola makan. Secara matematis, pola makan sehari tiga kali akan berkurang karena ditahan. Saat puasa, pola makan hanya sekali di waktu berbuka dan sekali di waktu sahur. Seharusnya, biaya belanja untuk kebutuhan makan itu menyusut satu porsi tiap individu.

Tapi, mengapa budget belanja malah kadang jauh lebih besar kebutuhannya di saat Ramadhan? Tampaknya, budget satu porsi makan itu diduga pindah untuk budget rupa-rupa menu takjil—kolak, bubur sum-sum, rujak timun suri, gorengan, lontong, atau es buah dan lain-lain menu. Nah, urusan belanja takjil, tidak sedikit dari orang yang puasa tak tahan menjadi kalap menyiapkan beragam takjil.

Rasanya, berlatih menahan diri dari makan dan minum baru sekadar memindahkan waktunya dari siang ke waktu malam, sedangkan volumenya tidak berkurang. Jadi, belum pada tahap menahan diri secara ikhlas dari memanjakan perut di waktu siang dengan berbagai ragam makanan.

Ada fakta ironi yang disampaikan Mas Izzul. Orang Indonesia itu punya kebiasan buruk menyisakan hampir sepertiga makanan dari piring mereka tiap kali makan bila dirata-ratakan. Sepertiga makanan itu terbuang menjadi sampah dan mubazir. Ini menunjukkan moralitas pangan dan tanggung jawab terhadap makanan masih rendah. Boleh jadi, kita menjadi tidak tercengang oleh data yang dirilis Bapanas dari tahun 2000 hingga 2019, di mana jumlah sampah makanan mencapai 23 sampai 48 juta ton di Indonesia. Jadi, kalau dirata-rata per kepala, membuang makanan antara 115 hingga 184 kilogram per kapita per tahun.

Bila Paus Fransiskus dalam khotbahnya saat peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun 2023 menyebut membuang makanan sama saja dengan mencuri makanan orang miskin, Al-Qur’an QS. 17 :27 lebih menusuk dengan menyebut “Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn,” bahwa "Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudaranya setan …”.

Ramadhan memberi ruang untuk melakukan tiga hal berpahala dalam konteks makanan; hindari tabzir, belanja proporsional, dan sedekahkan makanan—apalagi makanan berlebih. Bila menurut Nabi SAW bersedekah dengan sebutir kurma saja bisa menjauhkan pelakunya dari api neraka, apatah lagi sedekah seporsi untuk berbuka puasa.

Berbagi pangan memang sangat kontekstual untuk memaknai Ramadhan sebagai bulan solidaritas. Hanya saja, terkadang terlalu aktraktif bila diterjemahkan dalam bentuk “berbagi takjil” di jalan raya yang akurasi tepat sasaran pada orang yang berpuasa lebih sukar diukur.

Puasa itu ibadah rahasia. Bila di masjid saja sukar untuk mendeteksi mana-orang yang benar-benar puasa dan membutuhkan menyegerakan berbuka dan mana yang tidak, apalagi di jalan raya? Tentu, ini berbeda bila kemasan programnya “Sedekah Jajanan Sore” tanpa embel-embel takjil. “Sedekah Jajanan Sore” tidak menanggung beban moral. Tidak pula ada sekat-sekat ideologis karena sifatnya universal. Maka, yang puasa atau tidak, muslim atau nonis, semua orang bisa menikmati dengan semringah.😉

Ada satu poin Mas Izzul yang membuat jamaah tertegun. Saya juga tertegun. Kita kadang luput soal sosok Kiai Dahlan di akhir hayat beliau pada momen Februari. Bukan untuk mengkultuskan Kiai Dahlan, bukan. Soal kultus-kultusan sudah selesai di Muhammadiyah. Ini hanya soal merawat ingatan pada kebaikan, pada legacy pendiri Muhammadiyah.

Pada 15 Februari 1923, Kiai Dahlan meresmikan klinik kesehatan Muhammadiyah yang sekarang menjadi rumah sakit PKU Muhammadiyah. Sebulan sebelumnya, Kiai Dahlan meresmikan Rumah Singgah untuk orang miskin. Dan, 23 Februari 1923 Kiai Dahlan wafat. Jadi, ada dua hal besar yang ditinggalkan Kiai Dahlan pada garis akhir hayat beliau. Artinya, menjelang kewafatannya saja, Kiai Dahlan masih menyisakan solidaritas untuk kemanusiaan sebagai ekspresi penghayatan beliau pada Islam yang rahmatan lil alamin.

Sungguh beruntung Kiai Dahlan yang telah menerjemahkan QS. 3. 104: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” dalam wajah Persyarikatan Muhammadiyah dengan ribuan amal usaha yang dinikmati manfaatnya oleh umat bangsa sampai hari ini.

Sungguh singkat usia Kiai Dahlan yang hanya terhitung 55 tahun saja—1868-1923. Akan tetapi, legacy Kiai Dahlan sudah dirasakan kehadirannya sepanjang 113 tahun dalam hitungan Miladiyah.

Allah ya Rabb, Engkaulah sebaik-baik pemberi balasan. Hanya kepada Engkaulah kami mohonkan balasan terbaik untuk Kiai Dahlan.

Makasih Mas Izzul. Moga pula berkenan membaca “Matahari Terbit di Kampung Kami” dan “Sutrisno Muslimin”.

Ciputat, 17 Februari 2025.
Menjelang pulang dari mencari sesuap nasi.

Sabtu, 01 Februari 2025

Kesiangan



Jadi, begini ya. Foto milik Kamila Insan Cita.

Memang, akan datang masanya shalat menjadi tersisih, benar-benar sepi dari kehidupan seseorang. Apa sebabnya? Karena Subuh kesiangan, Zuhur kerepotan, Ashar di perjalanan, Maghrib kecapekan, dan Isya ketiduran.

RAJAB sudah 2 hari berlalu. Hari ini hari kedua di bulan Sya’ban. 28 hari ke depan sudah masuk Ramadhan. Subhanallah, cepat sekali rasanya waktu berputar.

Menutup Rajab di awal Sya’ban, Yayasan Kamila Insan Cita ngajakin sharing, mengulas makna Isra’ Mi’raj. Tema yang disodorkan berat sebenarnya,“Perbaiki Shalatmu, Allah Akan Perbaiki Hidupmu“. Rasanya gimana gitu. Namun, oleh keramahan dan serius keluarga besar Kamila menyimak materi sharing, sekat psikologis “ngeri” yang saya bawa dari rumah lepas begitu saja. Sepanjang materi sharing, karakter good listener audiens tampak kasat mata. Kelas terdidik memang beda saat hadir di forum stadium general seperti pengajian umum seperti ini.

Rajab itu identik dengan Isra’ Mi’raj, peristiwa agung, di mana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menerima perintah shalat lima waktu yang dibawa dari sidratul muntaha. Meskipun terjadi ikhtilaf di kalangan ulama kapan persis terjadi peristiwa ini, mayoritas ulama mengira, peristiwa agung ini berlangsung pada 27 Rajab, seperti pendapat yang dikemukakan Al-Allamah Al-Manshur Fauri.

Ada kalangan yang menyatakan, Isra Mi'raj berlangsung pada tahun pertama, kelima, dan kesepuluh kenabian. Pendapat pada tahun pertama kenabian dikemukakan oleh Imam Ath-Thabari, pendapat pada tahun kelima dikemukakan Imam An-Nawawi dan Imam Al-Qurthubi, dan pendapat pada tahun kesepuluh dikemukakan oleh Al-Allamah Al-Manshur Fauri.

Ibnu Saad dalam "Thabaqat Al-Kubra" tampaknya cenderung kepada pendapat bahwa Isra’ Mi’raj itu terjadi 18 bulan sebelum hijrah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ke Madinah. Pendapat lebih logis berdasar analisis yang disepakati ulama bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj berlangsung setelah Ibunda Khadijah radhiyallahu ‘anha yang wafat pada tahun kesepuluh kenabian dan sebelum shalat lima waktu disyariatkan.

Memang, agak sulit memastikan persis kapan terjadinya Isra dan Mi’raj sebagaimana yang dikemukakan Al-Mubarakfuri di dalam sirahnya “Ar-Rahiq Al-Makhtum”. Al-Mubarakfuri hanya menyatakan cenderung kepada pendapat yang terakhir, yaitu Isra Mi’raj itu terjadi hanya terpaut setahun saja sebelum hijrah Nabi SAW ke Madinah.|

Isra dan Mi’raj sudah berlalu hampir 15 abad silam. Memikirkan kapan persis terjadinya, bukan perkara mendasar untuk diselisik sampai berpeluh-peluh. Cukuplah mengikuti sikap sahabat mulia Abu Bakar radhiyallahu anhu dalam riwayat Imam al-Hakim saat menjawab pertanyaan dari musyrikin Makkah yang bermaksud mengejek saat itu. "Apakah engkau membenarkannya bahwasanya dia pergi malam tadi ke Baitul Maqdis dan sudah pulang sebelum subuh?" Abu Bakar menjawab: "Ya, sungguh aku membenarkannya (bahkan) yang lebih jauh dari itu. Aku membenarkannya terhadap berita langit (yang datang) di waktu pagi maupun sore." Selesai, habis perkara.

Sikap Abu Bakar yang membenarkan peristiwa Isra dan Mi'raj dengan pendekatan imani inilah yang patut diteladani. Sebab, sikap beliau ini pula, Abu Bakar digelari sebagai “as-Siddiq”. Maka, tidak penting mempersoalkan kapan waktunya Isra Mi’raj di tengah ikhtilaf yang tidak berkesudahan itu, tapi lebih penting memperhatikan pesan tentang shalat: “ḫâfidhû ‘alash-shalawâti wash-shalâtil-wusthâ wa qûmû lillâhi qânitîn”. Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk. Demikian bunyi pesan QS. Al-Baqarah [2] : 238. Jadi, pesan mendasar dari peristiwa agung ini adalah menjaga mati-matian shalat lima waktu, bukan pada polemik yang tidak berujung sampai "mati".

Jangan juga begitu bersemangat memperingati Isra dan Mi’raj, mendirikan shalatnya awang-awangan. Rajin shalatnya saat kepepet, saat jatuh susah karena merasa butuh Allah. Atau, shalatnya kenceng saat duit di dompet sedang penuh sesak, saat merasa Allah begitu sayang. Jadi, shalat ditegakkan seingatnya, seingat susah atau seingat senang. Selebihnya lebih banyak tidak ingatnya. Dalam “bahasa Arab” ajam, shalat seperti ini disebut dengan istilah “blentang-blentong”.|


Bersama Ketua Yayasan Kamila Insan Cita, Drs. Achmad Djubaedi, M.BA. dan Kepala-kepala Sekolah di lingkungan Yayasan. Foto milik Kamila Insan Cita.

Dari sisi duniawi, shalat berefek positif pada kejiwaan. Maka, semakin kompleks kehidupan, semakin orang membutuhkan shalat. Perbaikan kejiwaan misalnya, shalat berefek memperkecil ketergantungan jiwa pada materialisme. Selain itu, jiwa manusia yang tidak terhubung dengan Allah akan merasakan kesepian dan kehampaan. Kehampaan sering mendorong jiwa putus asa, gelisah, dan semakin menjauh dari Allah. Namun, dengan shalat yang menghilangkan kesepian, ketakutan, kesedihan, dan kehampaan jiwa, hidup menjadi sehat (tahsin al-nafsiyyah).

Efek tahsin al-Nafsiyah menjadikan jiwa optimis. Jiwa optimis mempermudah urusan sebagai prasyarat mendapatkan kenyamanan, rahmat, dan peluang meraih rezeki. “Dan sungguh Kami mengetahui bahwa dadamu sempit karena apa yang mereka katakan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah di antara orang-orang yang bersujud)". [Al-Hijr: 97-98]. Demikian jaminan Allah kepada Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, kepada umatnya yang beriman dan giat bersujud.|

Bersama civitas akademika Sekolah Islam Kamila Insan Cita. Foto milik Kamila Insan Cita.

Akan datang masanya, shalat akan ditinggalkan, dilalaikan dari kehidupan umat. QS. Al-Maun [107]: 3-4 sudah mengabarkan hal itu 15 abad yang lalu. Bersyukurlah, di sini shalat masih ditegakkan. Masjid dan musala di kampung masih ramai setiap Maghrib dan Isya, agak sepi di kala Subuh, dan sedikit lengang pada Zuhur dan Asar.

Bayangkan bila Anda tinggal di suatu kota yang damai selama bertahun-tahun, namun tidak ada seorang muslim pun di sana. Tidak ada masjid, tidak terdengar suara azan dan iqamah dikumandangkan, dan tidak ada suara orang takbiratul ihram yang ditutup salam. Jiwa Anda yang taat tetap mengumandangkan azan dan iqamah dengan lirih. Anda tetap berdiri, takbiratul ihram, dan mengucap salam ke kanan dan ke kiri di rumah yang sepi, menyendiri saja. Tiba-tiba, ada sekelompok orang dari luar datang berkunjung, lalu nekat mengumandangkan Azan di tengah kota saat tiba waktu shalat. Banyak orang tercengang bertanya-tanya, kalimat apa itu. Apa yang Anda rasakan? Pasti ada sesuatu yang memberontak dari jiwa Anda sebab rindu yang terpuaskan.

Bayangkanlah sebaliknya. Dahulu kota tempat tinggal Anda yang damai itu ramai dengan kumandang azan dan iqamah. Berduyun-duyun saban waktu shalat orang berangkat ke masjid-masjid mengenakan sarung, koko, dan kopiah. Perempuan-perempuannya menjadi gelombang putih oleh balutan mukena penutup tubuh. Tiba-tiba semuanya lenyap, azan dan iqamah menghilang, masjid-masjid menjadi sepi dan lengang. Yang tersisa hanya kenangan oleh masjid yang sudah berubah jadi bangunan tua, menjadi rumah hantu, dan tempat singgah kelelawar. Pastilah jiwa Anda akan sedih merasa kehilangan yang sangat.

Jangan cemas. Entah kapan keadaan itu terjadi, sunnatullah akan berlaku. Kata Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, “Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu per satu, setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah al-hukm (kekuasaan/pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat.” Demikian hadits riwayat Imam Al-Hakim.

Maafkan saya, dan jangan tersinggung. Memang, akan datang masanya shalat menjadi tersisih, benar-benar sepi dari kehidupan seseorang. Sebagai tiangnya agama ia sudah runtuh. Apa sebabnya? Karena Subuh kesiangan, Zuhur kerepotan, Ashar di perjalanan, Maghrib kecapekan, dan Isya ketiduran. Jadilah sepanjang hayat tidak pernah menginjakan lantai masjid. Sekalinya masuk ke masjid bukan untuk shalat, melainkan untuk dishalatkan. Lalu, jiwa menyesal tanpa kesudahan.

Jadi, memang akan datang masa di mana orang tidak lagi memedulikan shalat. Ia akan jadi barang asing, seperti asingnya kain penutup aurat bagi sebagian kecil muslimah yang suka membuka auratnya untuk dilihat kepada sembarang orang di zaman ini. Paha ayam saja masih dibandrol meskipun hanya 5000 perak sepotong. Tapi, banyak paha perempuan muslimah sengaja dipamerkan di mana saja Anda sudi mau melihat sampai mata Ande pedes. Anda membayar untuk “menikmati” pahanya perempuan itu? Tidak. Gratis!

Begitulah. Rasanya, tema “Perbaiki Shalatmu, Allah Akan Perbaiki Hidupmu“ selalu relevan dibincangkan setiap bulan Rajab meskipun ia sudah berlalu. Dan, membincangkan Isra’ Mi'raj di awal Sya’ban pada Sabtu pagi ini amat berkesan. Semoga, forum ini menjadi berkah untuk seluruh civitas akademika Sekolah Islam Kamila Insan Cita. Berkah karena merawat tiangnya agama tetap tegak, menjadikan shalat sebagai substansi yang mewarnai proses pembelajaran di kelas-kelas mereka semarak sepanjang waktu. Semoga.

Depok, menjelang Maghrib, 01 Februari 2025.