![]() |
| Karikatur swafoto di depan Ka'bah. Foto credit: https://www.tiktok.com/discover/gambar-kartun-pasangan-di-depan-kakbah |
Jadi, ini bukan soal lucu atau tidak lucu dan bukan perbandingan etik haji disepadankan dengan kursus hanya karena selembar dokumen sertifikat.
Musim Haji tahun 1447 H telah berakhir. Jemaah haji hampir sebagian besar dipastikan telah kembali ke tanah air masing-masing. Boleh jadi, rasa lega, bahagia, dan haru bercampur dengan rasa rindu agar bisa kembali lagi berhaji bila kesempatan itu datang.
Pemerintah Arab Saudi melalui Wizārat al-Ḥajj wa al-ʿUmrat as-Suʿūdiyyat (Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi) menerbitkan Syahadah (sertifikat) sebagai dokumen simbolis ucapan selamat kepada jamaah atas penyempurnaan rukun Islam yang kelima.
Kali pertama Syahadah ini diterbitkan pada musim Haji 1445 H. Sertifikat ini memuat ucapan selamat resmi dari kementerian atas terlaksananya ibadah haji dan menjadi kenang-kenangan simbolis yang terdokumentasi dari perjalanan spiritual yang dapat disimpan secara digital atau dicetak.
Penting?
Penting tidak penting, tergantung kebutuhan masing-masing jemaah. Menurut penjelasan Kementerian Haji dan Umrah, Sertifikat Penyelesaian Haji 1447 H diberikan kepada dua kelompok utama: jemaah haji (al-ḥujjāj) dan Petugas Layanan Haji (al-ʿāmilūn fī mawsim al-ḥajj).
Setiap orang yang memperoleh izin haji resmi untuk musim haji 1447 H, baik dari dalam Arab Saudi maupun melalui paket haji luar negeri lewat platform Nusuk Hajj, serta telah menyelesaikan manasik dengan baik berhak mendapat sertifikat. Demikian pula bagi para pegawai dan petugas yang bekerja di bawah pengawasannya selama musim haji sebagai bentuk penghargaan atas upaya mereka dalam melayani para tamu Allah sebagai penghargaan dan apresiasi.
Karena sifatnya hak—bukan kewajiban—maka setiap jemaah atau petugas bebas memilih haknya untuk mengambil sertifikat ini atau mengabaikannya sama sekali. Tidak pula ada keharusan untuk mengambil dan tidak pula terkena sanksi bagi yang mengabaikan. Jadi, ini bukan soal lucu atau tidak lucu dan bukan perbandingan etik haji disepadankan dengan kursus hanya karena selembar dokumen sertifikat.
Apakah sertifikat ini mengurangi keikhlasan berhaji?
Bisa ya, bisa tidak. Bila sertifikat itu dipamer-pamerkan dengan niat untuk diketahui banyak orang dan berharap pujian, boleh jadi ada unsur riya di sana. Namun, bila dokumen sertifikat itu disimpan rapi untuk diri sendiri lalu satu waktu berguna untuk syarat administrasi yang berhubungan dengan keabsahan mengikuti suatu program, bahkan sertifikat ini bisa menjadi keberkahan tersendiri.
Bila diukur dengan soal keikhlasan, ada yang lebih menohok untuk direnungkan dari sekadar penting dan tidak pentingnya sertifikat haji pemerintah Saudi. Sebuah artikel berjudul “Al-ḥajj fī zamani al-kāmīrā.. bayna al-ikhlāṣ wa al-istiʿrāḍ”: Haji di Era Kamera: Antara Keikhlasan dan Pencitraan. Rasanya, hampir tidak ada jemaah haji yang lolos dari argumentasi artikel yang dipublikasi pada 2026 oleh Muḥarrir al-Islām wa al-Ḥayāt.
Rasanya, dua paragraf pertama artikel ini saja sudah menampar wajah menjadi memerah menahan malu yang sangat. Bagi orang yang wara, boleh jadi rasa malunya di hadapan Allah jauh lebih dalam daripada rasa malu pada dirinya sendiri dan orang lain gara-gara kamera itu.
Malāyīnu aṣ-ṣuwari nutābi‘uhā ‘alā syabakāti at-tawāṣuli al-ijtimā‘iyyi liḥujjājin yu’addūna manāsikahum, baynamā fī yadi mu‘ẓamihim hātifun yusajjilu fīhi bidiqqatin kulla ḥarakah, ṣāra al-masyhadu ma’lūfan; du‘ā’un yultaqaṭu fī muwājahati al-ka‘bati aw mustadbiran iyyāhā, wa khusyū‘un yu‘ādu tartībuhu liyatanāsaba ma‘a jawdati al-maqṭa‘i, wa laḥẓatun bayna al-‘abdi wa rabbihi tataḥawwalu ilā laqṭatin qābilatin li an-nasyri, kamaqṭa‘in yu‘ādu, aw ṣūratin limilaffin syakhṣiyyin.Apa hati tidak terasa remuk redam membaca narasi seperti ini?
Inna asy-syaʿīrata allatī kāna yaḥriṣu as-sābiqūna ʿalā ikhfāʾihā, lam yaʿudi al-muslimu muktafiyan biʿaysyihā, bal aṣbaḥat qābilatan li an-nasyri, wa tubatstsu laḥẓatan bilaḥẓah, liyabruza suʾālun yajibu an yuqliqa kulla muʾaddin litilka asy-syaʿīrati al-ghāliyah: hal naʿīsyu al-ʿibādah kamā yuḥibbuhā Allāhu, am naʿriḍuhā ʿalā al-khalqi linukarrama bihā minhum?
Jutaan foto kita lihat di media sosial tentang para jamaah haji yang sedang menunaikan manasik mereka. Sementara di tangan kebanyakan dari mereka telepon genggam yang merekam setiap aktivitas dengan cermat. Pemandangan ini telah menjadi hal yang biasa: doa yang diabadikan di hadapan Ka'bah atau bahkan membelakanginya, kekhusyukan yang ditata ulang agar sesuai dengan kualitas video, dan momen antara seorang hamba dengan Tuhannya berubah menjadi gambar yang siap dipublikasikan, baik sebagai video yang diputar ulang maupun foto profil.
Sesungguhnya ibadah yang dahulu dijaga oleh generasi terdahulu untuk disembunyikan itu, kini seorang muslim tidak lagi merasa cukup hanya dengan menjalaninya, melainkan telah menjadi sesuatu yang dapat dipublikasikan dan disiarkan dari waktu ke waktu. Maka muncullah pertanyaan yang seharusnya menggelisahkan setiap pelaksana ibadah yang mulia ini: apakah kita menjalani ibadah sebagaimana yang dicintai Allah, ataukah kita mempertontonkannya kepada manusia agar memperoleh penghormatan dari mereka?
Akan tetapi, artikel ini menjelaskan problem secara seimbang. Pada paragraf ke-10, ditulis di sana:
Hal kullu nasyrin riyāʾun?
Wa at-taʿmīmu fī kulli masʾalatin khaṭaʾun bālighun, falaysa kullu nasyrin liʿibādatin riyāʾan, fahunāka al-katsīru mina al-umūri al-makhfiyyati lā yaʿlamuhā illā Allāhu taʿālā wa ṣāḥibu al-ʿibādati nafsuhu, faqad yansyuruhā li at-tadzkīri bihā, wa qad yansyuruhā li at-tasyjīʿi ʿalayhā, wa qad takūnu musyārakatan minhu litajribatin ghayyarat min nafsihi ījābiyyan fa-aḥabba an yusyārika bihā ikhwānahu.
Apakah setiap publikasi itu riya?
Menggeneralisasi setiap persoalan adalah suatu kesalahan besar. Tidak setiap publikasi ibadah merupakan riya. Ada banyak perkara yang tersembunyi yang tidak diketahui kecuali oleh Allah Ta'ala dan pelaku ibadah itu sendiri. Seseorang mungkin mempublikasikannya untuk mengingatkan orang lain, mendorong mereka melakukan kebaikan, atau berbagi pengalaman yang telah mengubah dirinya secara positif sehingga ia ingin membagikannya kepada saudara-saudaranya.
Membangun keadaban dan peradaban sebagai salah satu sukses haji rasanya teramat berat. Beratnya seperti memindahkan gunung. Berat karena harus memelihara nilai keikhlasan berhaji di satut sisi, di sisi yang lain berat karena harus mengemban misi keadaban dan peradaban sebagai bagian dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.
Keadaban dan peradaban itu hanyalah makna lain rahmatan lil alamin dari semu ritual ibadah yang dtegakkan seorang muslim. Ia harus tercermin dalam setiap sisi dari pribadi orang yang sudah berikrar syahadat, khusyuk dalam shalat, dawam puasa, ringan dalam zakat, dan mabrur dalam haji.
Ya Allah, tolonglah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya.Allāhumma aʿinnī ʿalā dzikrika wa syukrika wa ḥusni ʿibādatik.
Ya Allah, jika dalam berhaji kemarin kami lalai dan lupa, maafkanlah. Jika kami sengaja, ampunkanlah. Dengan segala kedhaifan, terimalah segala amalan-amalan haji kami ini. Jadikanlah kami haji yang mabrur. Aamiin.
Depok, Sabtu, 12 Muharam 1448 H / 27 Juni 2026 M.
Menikmati hari kedua di Tanah Air.
--------
Rujukan:
https://mugtama.com/articles/الحج_في_زمن_الكاميرا_بين_ال_خلاص_والاستعراض
https://rahhal.wego.com/blog/شهادة-إتمام-الحج-1447-نسك-إلكترونيا/

0 Comments:
Posting Komentar