Jangan “membenci majikan lama-mu” takut nanti “tidak betah” atau bermasalah dg majikan baru-mu. Dunia itu seperti roda, selalu berputar kawans.
Tidak ada yang salah dengan redaksi kalimat di atas. Maknanya sangat jelas. Andaikan tidak menggunakan tanda petik dua (“…”) pada frasa “membenci majikan lama-mu” dan “tidak betah”, pun sudah cukup jelas. Rasanya, tanda petik dua (“…”) pada kalimat di atas jadi kurang efektif bila maksudnya memberi makna pada fungsi selain dimaksudkan sebagai penekanan pada frasa yang “dipetik” itu. Demikian kata putri saya.
Kata “majikan” menurut KBBI, pun jelas menguraikan. Kata ini diartikan sebagai "orang atau organisasi yang menyediakan pekerjaan untuk orang lain berdasarkan ikatan kontrak". Ini arti yang pertama dari kata “majikan”. Arti yang kedua adalah "orang yang menjadi atasan (yang kuasa memerintah bawahan)".
Begitulah soal diksi “majikan” pada redaksi kalimat yang sedang saya bincangkan. Akan tetapi, boleh jadi saya lah yang salah paham, sedang terlalu sensitif sehingga memandang segala sesuatu sedang menuding saya berlebihan.
Meskipun rajin menulis, tapi soal teknis bagaimana menempatkan tanda baca pada satu kalimat atau kata dengan tepat, saya kerap merujuk agar tidak keliru. Beruntunglah di samping saya ada Mikal, putri pertama saya yang alumnus Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dari Mikal, saya jadi lebih melek soal fungsi tanda petik dua (“…”) pada frasa di atas yang menurut Mikal lebih tepat dimaksudkan sebagai penekanan.
Penekanan menurut kamus bermakna: "menggambarkan suatu proses, cara, perbuatan menekan atau menekankan". Maka, dalam konteks “membenci majikan lama-mu” dan “tidak betah” pada frasa yang “dipetik” pada kalimat di atas dimaksudkan hal yang benar-benar harus diperhatikan sebagaimana secara alami mata sudah menyorot tanda petik dua (“…”) saat ia dibaca.
Sekali lagi, tidak ada yang salah dengan kalimat di atas. Bila pun ada, itu hanya soal rasa bahasa yang kurang elok saja. Kekurangelokan itu karena diksi “majikan”. Andaikata diksi yang digunakan adalah “atasan” atau “pimpinan”, akan lain cita rasa bahasa yang disesap pembaca.
Berikut ini saya kutip komentar seorang guru yang mengajar subjek warisan ilmuwan muslim Al-Khawarizmi.
Dari Mikal saya juga diberi tahu, bahwa “majikan” bukanlah satu-satunya kata untuk makna menurut KBBI. Kata ini banyak sinonimnya. Di sinilah bermain rasa bahasa agar ia menjadi elok didengar atau dibaca sesuai konteksnya.
Bolehlah di sini saya beri contoh sedikit saja. Kata “majikan” bisa diganti dengan diksi “atasan” untuk menggambarkan pola hubungan dengan bawahan. Ada juga diksi “bos”, namun dalam konteks pendidikan, diksi ini masih mungkin dipertimbangkan sebab relasinya lebih dekat pada anak buah. “Atasan” atau “pemimpin” lebih recommended untuk menggambarkan pola hirarkis yang bersifat edukasi.
Adapun diksi “juragan”, “majikan”, atau “tuan” umumnya dipasangkan untuk pemaknaan relasi kepada abdi, babu, bayu, bedinda, benduan, budak, bujang, hamba, jongos, kacung, kawula, khadam, peladen, pembantu, peon, pesuruh, pramuwisma, sahaya, atau tambi.
Jadi, begitulah penjelasan putri saya, tanpa saya beritahu untuk apa diksi ini saya pertanyakan.|
Beberapa hari yang lalu soal “majikan” ini hangat diperbincangkan, sebab ia hadir bukan pada ruang hampa. Saya yang hadir dalam perbincangan, merasa kalimat ini jadi menarik karena dua hal: siapa yang menulis kalimat di atas; dan sikap civitas akademika Madrasah Pembangunan terkait proses integrasi dengan UIN Jakarta yang masih berlangsung dan sedikit banyak mengganggu stabilitas yayasan yang dikelola “majikan” yang lama.
Lebih dari itu, perbincangan bukan semata soal diksi, melainkan pada hal yang lebih penting dari soal pilihan kata. Kesimpulan dari perbincangan pun bukan pada person to person, melainkan kepada kebijakan. Taruhlah kata “benci” dan diksi “majikan” itu harus diterima dengan berat hati, namun yang perlu Tuan dan Puan pahami, bahwa yang “dibenci” bukanlah person sang “majikan”, melainkan kebijakan “majikan” lama yang selama ini banyak dipertanyakan dalam hati kami masing-masing.
Jum’at kemarin, 19 Desember 2025, sekian banyak kebijakan “majikan” lama sudah diidentifikasi. Saya memang tidak menuliskan satu butir pun keluhan. Bukan berarti tidak punya keluhan, tapi karena keluhan saya sudah diborong teman-teman. Saya sempat membaca draf mentah butir-butir itu. Ada butir-butir yang sangat krusial yang harus menjadi agenda prioritas pemangku kebijakan yang baru.
Kalaulah boleh disebut butir-butir keluhan itu sebagai “dosa-dosa” “majikan” lama, semoga teman-teman memaafkan, meskipun permaafan itu dipermaklumkan dalam diam. Bilamana Tuan dan Puan “majikan” baru membuat betah, memang itu yang diharapkan. Yang perlu ditegaskan, jangan buka pintu gejala oportunis untuk masuk agar “dosa-dosa” masa lalu tidak berulang, agar semua pihak tidak terperosok pada lubang yang sama dua kali.|
Di akhir tulisan ini, saya menggunakan diksi “pimpinan” sebagai konsekuensi dari memilih cita rasa dan selera bahasa saya meskipun masih juga saya pakai diksi “majikan” di penghujungnya.
Sikap kritis yang beretika harus mendapat ruang dalam relasi antara atasan dan bawahan. Sikap ini sangat penting, di samping agar kemaslahatan madrasah dan civitas akademika lembaga tidak menyimpang dari garis cita-cita semula yang autentik karena dikalahkan oleh kepentingan pribadi yang terhubung pada persoalan jabatan, primordialisme yang berujung pada sikap oportunisme, ia juga penting sebagai bahan refleksi dan perbaikan.
Saya punya hipotesis, gejala oportunisme memang tumbuh secara alami bila budaya kritis itu tidak diberi ruang yang wajar. Sadar atau tidak, gejala ini berdampak tidak sehat bagi relasi di antara teman sejawat. Ambil saja cara sederhana dengan membuat tabel distribusi ke mana saja aliran uang—di luar gaji pokok dan tunjangan—berbasis program atau kegiatan selama satu tahun ajaran, misalnya. Bila transparansi data pendukung memungkinkan untuk dibuka, diolah dengan cara yang benar, rasanya, persentase atau rank itu bisa didapat dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tidak harus pula jadi analis ahli banget untuk membuat grafik persentase atau rank itu untuk dibaca dan disajikan dari angka yang paling besar sampai yang paling kecil.
Tuan dan Puan, dalam tata kerja pada sebuah sistem yang terorganisir, hampir tidak ada orang yang paling berjasa. Semuanya saling terkoneksi pada peran masing-masing yang sama penting, sama-sama menggerakkan meskipun tetap dibatasi oleh hierarki sebagai instrumen ukuran prinsip keadilan diterapkan. Maka, Insentif Beban Kerja (IBK) dalam kepanitiaan—teridentifikasi pada butir-butir keluhan—yang pernah diterapkan sebenarnya sudah cukup baik. IBK itu sistem yang mendekati keadilan dalam hal distribusi rezeki.
Rasanya, imbauan Kepala Madrasah Tsanawiyah Pembangunan kepada para guru untuk mengawal proses integrasi dalam rapat pleno, pada Senin 15 Desember 2025 kemarin harus pula dibarengi kesadaran akan kesetaraan dalam menikmati rasa keadilan dalam soal rupiah, perkara yang sensitif. Lagi-lagi, soal uang bukan semata soal sensitif, bukan soal dapat banyak atau sedikit, melainkan soal berkah atau tidak berkah rupiah itu dibelanjakan.
Kata “majikan” menurut KBBI, pun jelas menguraikan. Kata ini diartikan sebagai "orang atau organisasi yang menyediakan pekerjaan untuk orang lain berdasarkan ikatan kontrak". Ini arti yang pertama dari kata “majikan”. Arti yang kedua adalah "orang yang menjadi atasan (yang kuasa memerintah bawahan)".
Begitulah soal diksi “majikan” pada redaksi kalimat yang sedang saya bincangkan. Akan tetapi, boleh jadi saya lah yang salah paham, sedang terlalu sensitif sehingga memandang segala sesuatu sedang menuding saya berlebihan.
Meskipun rajin menulis, tapi soal teknis bagaimana menempatkan tanda baca pada satu kalimat atau kata dengan tepat, saya kerap merujuk agar tidak keliru. Beruntunglah di samping saya ada Mikal, putri pertama saya yang alumnus Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dari Mikal, saya jadi lebih melek soal fungsi tanda petik dua (“…”) pada frasa di atas yang menurut Mikal lebih tepat dimaksudkan sebagai penekanan.
Penekanan menurut kamus bermakna: "menggambarkan suatu proses, cara, perbuatan menekan atau menekankan". Maka, dalam konteks “membenci majikan lama-mu” dan “tidak betah” pada frasa yang “dipetik” pada kalimat di atas dimaksudkan hal yang benar-benar harus diperhatikan sebagaimana secara alami mata sudah menyorot tanda petik dua (“…”) saat ia dibaca.
Sekali lagi, tidak ada yang salah dengan kalimat di atas. Bila pun ada, itu hanya soal rasa bahasa yang kurang elok saja. Kekurangelokan itu karena diksi “majikan”. Andaikata diksi yang digunakan adalah “atasan” atau “pimpinan”, akan lain cita rasa bahasa yang disesap pembaca.
Berikut ini saya kutip komentar seorang guru yang mengajar subjek warisan ilmuwan muslim Al-Khawarizmi.
Bahkan membaca kata majikan aja kesel banget, kasar .... jongos apa kita? 😞😭. Jadi memang selama ini memposisikan diri sebagai majikan yaaa ... pantas, wkwkwk.Umumnya, guru pewaris ilmu Al-Khawarizmi itu jarang yang “bermental sastrawi” yang peka soal diksi dibanding guru bahasa. Boleh jadi, karena bahasa itu bukan semata soal grammar, melainkan juga soal rasa. Soal rasa ini penting dalam pola komunikasi, baik komuniasi lisan maupun tulisan.
Dari Mikal saya juga diberi tahu, bahwa “majikan” bukanlah satu-satunya kata untuk makna menurut KBBI. Kata ini banyak sinonimnya. Di sinilah bermain rasa bahasa agar ia menjadi elok didengar atau dibaca sesuai konteksnya.
Bolehlah di sini saya beri contoh sedikit saja. Kata “majikan” bisa diganti dengan diksi “atasan” untuk menggambarkan pola hubungan dengan bawahan. Ada juga diksi “bos”, namun dalam konteks pendidikan, diksi ini masih mungkin dipertimbangkan sebab relasinya lebih dekat pada anak buah. “Atasan” atau “pemimpin” lebih recommended untuk menggambarkan pola hirarkis yang bersifat edukasi.
Adapun diksi “juragan”, “majikan”, atau “tuan” umumnya dipasangkan untuk pemaknaan relasi kepada abdi, babu, bayu, bedinda, benduan, budak, bujang, hamba, jongos, kacung, kawula, khadam, peladen, pembantu, peon, pesuruh, pramuwisma, sahaya, atau tambi.
Jadi, begitulah penjelasan putri saya, tanpa saya beritahu untuk apa diksi ini saya pertanyakan.|
Beberapa hari yang lalu soal “majikan” ini hangat diperbincangkan, sebab ia hadir bukan pada ruang hampa. Saya yang hadir dalam perbincangan, merasa kalimat ini jadi menarik karena dua hal: siapa yang menulis kalimat di atas; dan sikap civitas akademika Madrasah Pembangunan terkait proses integrasi dengan UIN Jakarta yang masih berlangsung dan sedikit banyak mengganggu stabilitas yayasan yang dikelola “majikan” yang lama.
Lebih dari itu, perbincangan bukan semata soal diksi, melainkan pada hal yang lebih penting dari soal pilihan kata. Kesimpulan dari perbincangan pun bukan pada person to person, melainkan kepada kebijakan. Taruhlah kata “benci” dan diksi “majikan” itu harus diterima dengan berat hati, namun yang perlu Tuan dan Puan pahami, bahwa yang “dibenci” bukanlah person sang “majikan”, melainkan kebijakan “majikan” lama yang selama ini banyak dipertanyakan dalam hati kami masing-masing.
Jum’at kemarin, 19 Desember 2025, sekian banyak kebijakan “majikan” lama sudah diidentifikasi. Saya memang tidak menuliskan satu butir pun keluhan. Bukan berarti tidak punya keluhan, tapi karena keluhan saya sudah diborong teman-teman. Saya sempat membaca draf mentah butir-butir itu. Ada butir-butir yang sangat krusial yang harus menjadi agenda prioritas pemangku kebijakan yang baru.
Kalaulah boleh disebut butir-butir keluhan itu sebagai “dosa-dosa” “majikan” lama, semoga teman-teman memaafkan, meskipun permaafan itu dipermaklumkan dalam diam. Bilamana Tuan dan Puan “majikan” baru membuat betah, memang itu yang diharapkan. Yang perlu ditegaskan, jangan buka pintu gejala oportunis untuk masuk agar “dosa-dosa” masa lalu tidak berulang, agar semua pihak tidak terperosok pada lubang yang sama dua kali.|
Di akhir tulisan ini, saya menggunakan diksi “pimpinan” sebagai konsekuensi dari memilih cita rasa dan selera bahasa saya meskipun masih juga saya pakai diksi “majikan” di penghujungnya.
Sikap kritis yang beretika harus mendapat ruang dalam relasi antara atasan dan bawahan. Sikap ini sangat penting, di samping agar kemaslahatan madrasah dan civitas akademika lembaga tidak menyimpang dari garis cita-cita semula yang autentik karena dikalahkan oleh kepentingan pribadi yang terhubung pada persoalan jabatan, primordialisme yang berujung pada sikap oportunisme, ia juga penting sebagai bahan refleksi dan perbaikan.
Saya punya hipotesis, gejala oportunisme memang tumbuh secara alami bila budaya kritis itu tidak diberi ruang yang wajar. Sadar atau tidak, gejala ini berdampak tidak sehat bagi relasi di antara teman sejawat. Ambil saja cara sederhana dengan membuat tabel distribusi ke mana saja aliran uang—di luar gaji pokok dan tunjangan—berbasis program atau kegiatan selama satu tahun ajaran, misalnya. Bila transparansi data pendukung memungkinkan untuk dibuka, diolah dengan cara yang benar, rasanya, persentase atau rank itu bisa didapat dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tidak harus pula jadi analis ahli banget untuk membuat grafik persentase atau rank itu untuk dibaca dan disajikan dari angka yang paling besar sampai yang paling kecil.
Tuan dan Puan, dalam tata kerja pada sebuah sistem yang terorganisir, hampir tidak ada orang yang paling berjasa. Semuanya saling terkoneksi pada peran masing-masing yang sama penting, sama-sama menggerakkan meskipun tetap dibatasi oleh hierarki sebagai instrumen ukuran prinsip keadilan diterapkan. Maka, Insentif Beban Kerja (IBK) dalam kepanitiaan—teridentifikasi pada butir-butir keluhan—yang pernah diterapkan sebenarnya sudah cukup baik. IBK itu sistem yang mendekati keadilan dalam hal distribusi rezeki.
Rasanya, imbauan Kepala Madrasah Tsanawiyah Pembangunan kepada para guru untuk mengawal proses integrasi dalam rapat pleno, pada Senin 15 Desember 2025 kemarin harus pula dibarengi kesadaran akan kesetaraan dalam menikmati rasa keadilan dalam soal rupiah, perkara yang sensitif. Lagi-lagi, soal uang bukan semata soal sensitif, bukan soal dapat banyak atau sedikit, melainkan soal berkah atau tidak berkah rupiah itu dibelanjakan.
Harapan besar pada integrasi itu ada. Sebab, secara historis, Madrasah Pembangunan lahir dari rahim UIN—dahulu IAIN—dan Departemen Agama. Ada blog Madrasah Pembangunan jadul memuat Sejarah Madrasah Pembangunan dengan narasi cukup jernih. Bagus juga sebagai bahan rekonstruksi menemukan benang merah sebagai pembanding memahami proses integrasi ini. Bahasanya ringkas dan historical point of view-nya dapat. Blog yang saya maksud ada di alamat ini: https://mpuinjkt.wordpress.com/sejarah/. Maka—sekadar berseloroh—kata saya, proses integrasi itu seperti jalan pulang untuk mengembalikan madrasah ini dari “Ibu yang Tertukar”.
Saya—berdua dengan guru olahraga—satu kali “diajak ngobrol” seorang wali peserta didik. Ada banyak pertanyaan dan pernyataan seputar integrasi yang sedang berlangsung dilontarkan kepada kami. Sejujurnya, pertanyaan-pertanyaan wali peserta didik ini membuat kami merasa kurang nyaman. Alasannya, karena persoalan integrasi ini bukan domain guru untuk menjelaskan secara legal formal. Lagi pula, informasi yang akurat seputar proses ini sangat terbatas bagi guru biasa seperti saya. Apatah lagi banyak dari guru biasa telah mengalami tekanan psikologis menjelang Sabtu 22 November 2025. Ada juga lah sedikit trauma mengenang hal itu. Ini jadi dilema buat saya dan Pak Guru olahraga. Tidak dijawab, khawatir mengecewakan wali peserta didik sebab ia punya hak mendapatkan layanan termasuk layanan informasi. Dijawab, juga takut salah. Maka, saya jawab jugalah tipis-tipis sambil menegaskan sikap di mana kami berdua berdiri dalam perkara integrasi.
Soal beberapa pernyataan wali peserta didik ini yang menyebut bahwa dengan integrasi MP akan dinegerikan, bahwa integrasi hanyalah cara untuk menempatkan para pensiunan UIN tetap punya peran, bahwa wali peserta didik ini mengaku sebagai teman seangkatan Dirpen di UIN, dan banyak lagi yang lupa saya catat cukup menyentak jantung hati saya. Supaya tidak tampak gagap, saya menanggapi, bahwa semua itu bukan urusan guru. Saya kunci sikap saya pada tugas utama guru saja, yakni menjalankan peran untuk menjamin agar KBM tetap berlangsung kondusif dalam situasi seperti ini. Menjaga kondusivitas KBM ini merupakan amanat, baik amanat YSH maupun UIN. Apakah tanggapan saya salah?
Sekali lagi, semoga integrasi akan membawa maslahat yang signifikan bagi madrasah dan civitas akademikanya dalam semua aspek pengelolaan Madrasah Pembangunan ke depan. Menjawab pula seliweran semua keragu-raguan dan asumsi yang ngeri-ngeri sedap di kalangan guru dan Tendik selama ini. Dan, seberapa tegang pun hubungan YSH dan UIN karna integrasi, tak patut terus menerus memainkan psikologis guru dengan narasi-narasi yang saling menjatuhkan.
Allāhumma arinī al-ḥaqqa ḥaqqan wa-rzuqnī ittibā‘ahu, wa-arinī al-bāṭila bāṭilan wa-rzuqnī ijtinābahu. Āmīn.
Selamat menikmati libur semester ganjil di antara speed rinai hujan yang tinggi.|
Depok, 21 Desember 2025
Ahad, di penghujung tahun yang penuh harapan.



