Pada masa Daulah Bani Umayyah, kemajuan dalam bidang sosial budaya ditandai dengan kemajuan beberapa cabang seni budaya seperti seni bahasa, seni suara, seni rupa, dan seni bangunan atau arsitektur.
Kemajuan seni bahasa terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik. Pada masa itu terjadi penyeragaman bahasa, terutama dalam bidang administrasi dan pemerintahan. Bahasa Arab menjadi bahasa resmi. Ini berdampak pada kemajuan bahasa Arab yang cukup berarti pada masa itu.
Seni ukir dan seni pahat merupakan bidang seni rupa yang berkembang pesat. Khat Arab (kaligrafi) menjadi motif ukiran yang sangat dominan pada tembok bangunan masjid,istana, dan gedung-gedung. Khat yang ditampilkan berupa ayat Alquran, hadis, atau syair yang dipahat dan diukir menjadi hiasan yang sangat indah. Yang taerpopuler,di antaranya, gaya Tumar, Jalil, Nisf, Sulus, dan Sulusain. Tokoh kaligrafi kenamaan Bani Umayyah adalah Qutban al-Muharrir.
Contoh kemajuan dalam bidang ini dapat dilihat pada dinding Qashr Amrah (Istana Mungil Amrah), sebuah istana musim panas yang dibangun oleh Khalifah Walid bin Abdul Malik. Terletak di daerah pegunungan, sebelah timur Laut Mati sekitar 50 mil dari kota Amman, Yordania.
Masjid Baitul Maqdis di Yerussalem, Palestina, yang terkenal dengan Kubah Sakhrah, yaitu kubah batu yang didirikan pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan pada tahun 691 M, merupakan contoh hasil kreativitas seni arsitektur peninggalan kejayaan Daulah Bani Umayyah.
Selain Masjid Baitul Maqdis, Masjid Umawi, masjid indah dengan gaya arsitektur tinggi terdapat di Damaskus yang dibangun oleh Walid bin Abdul Malik sebagai masjid istana. Ruangan masjid ini dihiasi oleh berbagai ornament yang terbuat dari batu pualam (marmer) dengan bentuk mosaik yang indah.
B. Kemajuan Bidang Administrasi Pemerintahan
Pemerintahan Daulah Bani Umayyah berlangsung selama hampir satu abad (41-132 H/661-750 M). Sepanjang kurun itu, meskipun banyak persoalan politik dan ekonomi yang dihadapi, roda pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar karena ditopang oleh lembaga administrasi pemerintahan yang rapi. Lembaga administrasi pemerintahan ini sekaligus merupakan bentuk kemajuan Daulah Bani Umayyah.
Sebagai bagian dari kebijakan untuk menyatukan berbagai daerah di bawah kekuasaan Islam, Khalifah Abdul Malik bin Marwan memperkenalkan koin emas Umayyah pertama sebagai mata uang pada 691M. Dalam waktu. singkat, koin-koin Islam tersebut menggantikan semua koin Sassania dan Bizantium di wilayah yang dikelola Muslim.
1. Organisasi Politik (an-Nizam as-siyasi)
Organisasi ini dibentuk untuk mendukung orientasi pemerintah pada upaya perluasan wilayah kekuasaan dan penguatan politik militer. Model yang diadopsi adalah model administrasi pemerintahan Persia, Yunani, dan Romawi menyangkut sistem penggantian pucuk pimpinan, sistem politik, militer, administrasi pemerintahan dan lain-lain. Adapun lembaga emerintahannya terdiri dari:
- Khilafah (kepala negara)
- Wizarah (kementerian)
- Kitabah (kesekretariatan),
- Hijabah (pengawal pribadi khalifah)
2. Organisasi Tata Usaha Negara (an Nizham al-Idary)
Daulah Bani Umayyah membagi kekuasaannya dalam dua wilayah pemerintahan; pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pembagian ini merupakan bentuk kemajuan dari organisasi Tata Usaha Negara. Khalifah merupakan pemegang kendali pemerintahan pusat dan semua pemerintahan wilayah atau daerah. Pemerintahan daerah atau wilayah dipegang oleh gubernur yang disebut wali. Untuk memperlancar tugas-tugas pemerintahan, dibentuk diwan:
Daulah Bani Umayyah membagi kekuasaannya dalam dua wilayah pemerintahan; pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pembagian ini merupakan bentuk kemajuan dari organisasi Tata Usaha Negara. Khalifah merupakan pemegang kendali pemerintahan pusat dan semua pemerintahan wilayah atau daerah. Pemerintahan daerah atau wilayah dipegang oleh gubernur yang disebut wali. Untuk memperlancar tugas-tugas pemerintahan, dibentuk diwan:
- Diwan al-Kharraj (departemen pajak);
- Diwan ar-Rasail (departemen pos dan persuratan);
- Diwan al-Musytaghilat (departemen pekerjaan umum);
- Diwan al-Khatam (departemen arsip).
3. Organisasi Keuangan Negara (an Nizham al-Maaly)
Pengelolaan keuangan negara pada masa Bani Umayah adalah dikelola dengan lembaga-lembaga berikut:
Pengelolaan keuangan negara pada masa Bani Umayah adalah dikelola dengan lembaga-lembaga berikut:
- Baitul Mal
- kharraj, pajak penghasilan dari tanah pertanian;
- jizyah, pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak individu sebagai bentuk konkret dari perlindungan negara atas jiwa dan keluarga masyarakat, terutama masyarakat non muslim
- ’usyur, yaitu sepersepuluh yang dikenakan kepada para pedagang asing yang mengimpor barang dagangannya ke wilayah kekuasaan Daulah Bani Umayyah.
4. Organisasi Kehakiman (an-Nizham al-qadha)
Peradilan pada masa Daulah Bani Umayyah memiliki dua ciri yang sangat penting. Pertama, hakim memutuskan perkara menurut hasil ijtihadnya sendiri dalam hal-hal yang tidak ada nash atau ijma’ dan berpedoman kepada Alquran dan As-Sunnah. Kedua, lembaga peradilan pada masa itu belum dipengaruhi oleh penguasa.
Peradilan pada masa Daulah Bani Umayyah memiliki dua ciri yang sangat penting. Pertama, hakim memutuskan perkara menurut hasil ijtihadnya sendiri dalam hal-hal yang tidak ada nash atau ijma’ dan berpedoman kepada Alquran dan As-Sunnah. Kedua, lembaga peradilan pada masa itu belum dipengaruhi oleh penguasa.
Lembaga-lembaga pewradilan terdiri sebagai berikut:
- Al-Qadha, merupakan tugas qadhi dalam menyelesaikan perkara-perkara yang berhubungan dengan agama.
- Al-Hisbah merupakan tugas al-muhtasib (kepala hisbah) dalam menyelesaikan perkara-perkara umum.
- An-Nazbar fi-al-Mazbalim, merupakan mahkamah tinggi atau mahkamah banding dari mahkamah di bawahnya (al-qadha dan al-Hisbah).
Pada masa Daulah Bani Umayyah hanya orang-orang Arab atau keturunannya yang boleh menjadi panglima tentara. Sementara orang non Arab atau keturunan Arab tidak mendapatkan kesempatan dan bahkan tidak diperbolehkan menjadi panglima tertinggi di dalam ketentaraan. Pemerintahan memberlakukan undang-undang wajib militer yang dinamakan ‘Nidhomul Tajnidil Ijbary”.
Formasi pasukan:Qolbul Jaisy, komandan pasukan.
- Al-maimanah, yaitu pasukan sayap kanan,
- Al-maisaroh, yaitu pasukan sayap kiri,
- Al-mutaqaddimah, yaitu pasukan terdepan,
- Aaqah al-Jaisyi, posisi paling belakang.
- Rid, yaitu pasukan logistik;
- Talaiyah, pasukan pengintai atau intelejen.
- farsan, yaitu pasukan berkuda (kaveleri)
- Rijalah, pasukan pejalan kaki ( infanteri)
- Ramat, yaitu pasukan pemanah.

0 Comments:
Posting Komentar