A homepage subtitle here And an awesome description here!

Senin, 09 Februari 2026

Kemajuan Peradaban Pada Masa Daulah Umayyah

Masjid Umayyah, Suriah Foto: Shutter Stock

A. Kemajuan Bidang Budaya (Arsitektur, Seni, dan Bahasa)

Pada masa Daulah Bani Umayyah, kemajuan dalam bidang sosial budaya ditandai dengan kemajuan beberapa cabang seni budaya seperti seni bahasa, seni suara, seni rupa, dan seni bangunan atau arsitektur.

Kemajuan seni bahasa terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik. Pada masa itu terjadi penyeragaman bahasa, terutama dalam bidang administrasi dan pemerintahan. Bahasa Arab menjadi bahasa resmi. Ini berdampak pada kemajuan bahasa Arab yang cukup berarti pada masa itu.

Seni ukir dan seni pahat merupakan bidang seni rupa yang berkembang pesat. Khat Arab (kaligrafi) menjadi motif ukiran yang sangat dominan pada tembok bangunan masjid,istana, dan gedung-gedung. Khat yang ditampilkan berupa ayat Alquran, hadis, atau syair yang dipahat dan diukir menjadi hiasan yang sangat indah. Yang taerpopuler,di antaranya, gaya Tumar, Jalil, Nisf, Sulus, dan Sulusain. Tokoh kaligrafi kenamaan Bani Umayyah adalah Qutban al-Muharrir.

Contoh kemajuan dalam bidang ini dapat dilihat pada dinding Qashr Amrah (Istana Mungil Amrah), sebuah istana musim panas yang dibangun oleh Khalifah Walid bin Abdul Malik. Terletak di daerah pegunungan, sebelah timur Laut Mati sekitar 50 mil dari kota Amman, Yordania.

Masjid Baitul Maqdis di Yerussalem, Palestina, yang terkenal dengan Kubah Sakhrah, yaitu kubah batu yang didirikan pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan pada tahun 691 M, merupakan contoh hasil kreativitas seni arsitektur peninggalan kejayaan Daulah Bani Umayyah.

Selain Masjid Baitul Maqdis, Masjid Umawi, masjid indah dengan gaya arsitektur tinggi terdapat di Damaskus yang dibangun oleh Walid bin Abdul Malik sebagai masjid istana. Ruangan masjid ini dihiasi oleh berbagai ornament yang terbuat dari batu pualam (marmer) dengan bentuk mosaik yang indah.

B. Kemajuan Bidang Administrasi Pemerintahan

Pemerintahan Daulah Bani Umayyah berlangsung selama hampir satu abad (41-132 H/661-750 M). Sepanjang kurun itu, meskipun banyak persoalan politik dan ekonomi yang dihadapi, roda pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar karena ditopang oleh lembaga administrasi pemerintahan yang rapi. Lembaga administrasi pemerintahan ini sekaligus merupakan bentuk kemajuan Daulah Bani Umayyah.

Sebagai bagian dari kebijakan untuk menyatukan berbagai daerah di bawah kekuasaan Islam, Khalifah Abdul Malik bin Marwan memperkenalkan koin emas Umayyah pertama sebagai mata uang pada 691M. Dalam waktu. singkat, koin-koin Islam tersebut menggantikan semua koin Sassania dan Bizantium di wilayah yang dikelola Muslim.

1. Organisasi Politik (an-Nizam as-siyasi)

Organisasi ini dibentuk untuk mendukung orientasi pemerintah pada upaya perluasan wilayah kekuasaan dan penguatan politik militer. Model yang diadopsi adalah model administrasi pemerintahan Persia, Yunani, dan Romawi menyangkut sistem penggantian pucuk pimpinan, sistem politik, militer, administrasi pemerintahan dan lain-lain. Adapun lembaga emerintahannya terdiri dari:
  • Khilafah (kepala negara)
  • Wizarah (kementerian)
  • Kitabah (kesekretariatan),
  • Hijabah (pengawal pribadi khalifah)
2. Organisasi Tata Usaha Negara (an Nizham al-Idary)

Daulah Bani Umayyah membagi kekuasaannya dalam dua wilayah pemerintahan; pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pembagian ini merupakan bentuk kemajuan dari organisasi Tata Usaha Negara. Khalifah merupakan pemegang kendali pemerintahan pusat dan semua pemerintahan wilayah atau daerah. Pemerintahan daerah atau wilayah dipegang oleh gubernur yang disebut wali. Untuk memperlancar tugas-tugas pemerintahan, dibentuk diwan:
  • Diwan al-Kharraj (departemen pajak);
  • Diwan ar-Rasail (departemen pos dan persuratan);
  • Diwan al-Musytaghilat (departemen pekerjaan umum);
  • Diwan al-Khatam (departemen arsip).
3. Organisasi Keuangan Negara (an Nizham al-Maaly)

Pengelolaan keuangan negara pada masa Bani Umayah adalah dikelola dengan lembaga-lembaga berikut:
  • Baitul Mal
  • kharraj, pajak penghasilan dari tanah pertanian;
  • jizyah, pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak individu sebagai bentuk konkret dari perlindungan negara atas jiwa dan keluarga masyarakat, terutama masyarakat non muslim
  • ’usyur, yaitu sepersepuluh yang dikenakan kepada para pedagang asing yang mengimpor barang dagangannya ke wilayah kekuasaan Daulah Bani Umayyah.
4. Organisasi Kehakiman (an-Nizham al-qadha)

Peradilan pada masa Daulah Bani Umayyah memiliki dua ciri yang sangat penting. Pertama, hakim memutuskan perkara menurut hasil ijtihadnya sendiri dalam hal-hal yang tidak ada nash atau ijma’ dan berpedoman kepada Alquran dan As-Sunnah. Kedua, lembaga peradilan pada masa itu belum dipengaruhi oleh penguasa.

Lembaga-lembaga pewradilan terdiri sebagai berikut:
  • Al-Qadha, merupakan tugas qadhi dalam menyelesaikan perkara-perkara yang berhubungan dengan agama.
  • Al-Hisbah merupakan tugas al-muhtasib (kepala hisbah) dalam menyelesaikan perkara-perkara umum.
  • An-Nazbar fi-al-Mazbalim, merupakan mahkamah tinggi atau mahkamah banding dari mahkamah di bawahnya (al-qadha dan al-Hisbah).
5. Organisasi Ketentaraan (an-Nizham al-Harbi)

Pada masa Daulah Bani Umayyah hanya orang-orang Arab atau keturunannya yang boleh menjadi panglima tentara. Sementara orang non Arab atau keturunan Arab tidak mendapatkan kesempatan dan bahkan tidak diperbolehkan menjadi panglima tertinggi di dalam ketentaraan. Pemerintahan memberlakukan undang-undang wajib militer yang dinamakan ‘Nidhomul Tajnidil Ijbary”.

Formasi pasukan:Qolbul Jaisy, komandan pasukan.
  • Al-maimanah, yaitu pasukan sayap kanan,
  • Al-maisaroh, yaitu pasukan sayap kiri,
  • Al-mutaqaddimah, yaitu pasukan terdepan,
  • Aaqah al-Jaisyi, posisi paling belakang.
Di belakang pasukan tempur:
  • Rid, yaitu pasukan logistik;
  • Talaiyah, pasukan pengintai atau intelejen.
Pasukan tempur terdiri dari: 
  • farsan, yaitu pasukan berkuda (kaveleri)
  • Rijalah, pasukan pejalan kaki ( infanteri)
  • Ramat, yaitu pasukan pemanah.

Kemajuan Peradaban Islam Pada Masa Ayyubiyah


al-Madrasa al-Zahiriyeh: Sebuah sekolah keagamaan dan mausoleum megah. Sumber foto:https://nawafir-tours.com/al-madrasa-al-zahiriyeh/

A. Kemajuan Bidang Pendidikan

Damaskus memang memesonakan. Ibnu Battuta (1304-1368 M), penjelajah muslim ternama asal Maroko satu kali menginjakkan kakinya di Damaskus. Ibnu Batuta begitu terpesona melihat kehidupan sosial masyarakat Damaskus yang dermawan dan pemurah. Banyak lembaga amal berdiri untuk membantu masyarakat miskin. Orang-orang kaya Damaskus berlomba-lomba mewakafkan tanahnya untuk pendirian sekolah, rumah sakit serta masjid.

Penjelajah muslim lainnya, Ibnu Jubair mencatat pesatnya perkembangan ilmu di Damaskus. Saat bertandang ke kota itu pada tahun 1184 M, dia menyaksikan begitu banyak fasilitas bagi pelajar asing dan pengunjung di Masjid Umayyah karena kemakmuran dan kedermawanan masyarakat Damaskus. Tidak sedikit pelajar yang ingin meraih sukses datang ke kota ini untuk belajar karena fasilitas dan bantuan sangat melimpah.

Memang, Damaskus sudah populer menjadi pusat ilmu dan pendidikan sejak era Nizhamul Mulk ( 1064 –1092 m) penguasa Seljuk, jauh sebelum era Ayyubiyah. Sepeninggal Nizam, pada abad pertengahan, di seantero kota Damaksus bermunculan madrasah atau universitas. Tercatat ada sekitar 73 perguruantinggi, 41 universitas di Yerussalem, 40 universitas di Baghdad, 14 perguruan tinggi di Aleppo, 13 universitas di Tripoli, serta 74 perguruan tinggi di Kairo. Ada pula yang menyebutkan, sebenarnya jumlah perguruan tinggi di Damaskus pada era kejayaan Islam mencapai 150 buah. Madrasah favorit dan terbaik di dunia saat itu ada di Damaskus, yaitu madrasah Al-Nuriyyah Al-Kubra yang didirikan oleh Khalifah Nuruddin. Tidak heran, pada masa Ayyubiyah pun, Damaskus tetap menjadi pusat ilmu dan pendidikan.

Pembangunan-pembangunan madrasah menjadi contoh kemajuan bidang pendidikan masa Ayyubiyah. Lembaga-lembaga pendidikan yang dibangun bukan hanya bertujuan untuk pendidikan formal semata, melainkan juga untuk penyebaran Islam Sunni. Pembangunan madrasah terjadi di berbagai kota seperti di Aleppo, Yerussalem, Kairo dan Iskandariyah.

Bahkan, meski Ayyubiyah menganut teologi Sunni dan bermazhab Syafi’i, pemerintah juga membangun lembaga pendidikan untuk mazhab-mazhab fikih lain, seperti Hanafi, Hanbali dan Maliki. Meskipun, pembangunan lembaga pendidikan mazhab Syafi’i lebih mendominasi. Tapi hal tersebut menunjukkan bahwa Shalahuddin tidak menutup kesempatan kepada masyarakat untuk mempelajari mazhab lain.

Kesejahteraan guru dan siswa pada masa itupun sangat terjamin. Para guru selain dibayar, mereka juga diberi tempat tinggal dan hidup bersama siswa. Siswa di sana juga diwajibkan untuk tinggal di asrama yang telah disediakan. Kebijakan ini bertujuan agar siswa mendapatkan kesempatan belajar yang cukup leluasa. Mereka tidak hanya mempelajari ilmu pengetahuan, melainkan juga keterampilan lainnya bersama guru.

Intensitas pertemuan mereka dengan gurunya juga sangat banyak. Saat itu, lembaga pendidikan menjadi tempat yang sangat bergengsi. Orang-orang yang hendak bekerja di pemerintahan harus dipastikan telah lulus dari lembaga pendidikan tersebut.

Perhatian kepada guru juga sangat tinggi. Sejarah mencatat bahwa di antara waktu di mana guru mendapatkan gaji yang tidak terlalu besar adalah di masa Dinasti Ayubiyah. Hal ini karena saat itu negara sedang fokus kepada membangun angkatan perang dan program-program militer guna menghadapi pasukan salib yang menjajah sebagian wilayah kaum muslimin termasuk al Quds.

Al Imam Suyuthi rahimahullah menyebutkan, salah satu perhatian Sultan (Shalahuddin) pada masa itu kepada pendidikan adalah memberikan kepada setiap pengajar gaji sebesar 40 dinar dalam setiap bulan (sekitar 156 juta kurs rupaih) dan untuk para pengelola madrasah sekitar 10 dinar (39 juta). Lalu selain gaji pokok beliau juga memberikan tunjangan setiap harinya makanan pokok sebesar 60 rithl Mesir (kurang lebih 10 kg).

Selain madrasah-madrasah tersebut, Al-Azhar, madrasah paling berpengaruh sejak masa Dinasti Fathimiyah, seiring dengan kebijakan penyebaran paham Sunni yang dianut oleh Dinasti Ayyubiyah di bawah kepemimpinan Shalahuddin Al-Ayyubi, visi dan misi pendidikan di Al-Azhar pun ikut berubah dari Syi’ah menjadi Sunni.

Al-Azhar yang semula hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama pun terus berkembang dengan membuka kelas untuk mempelajri ilmu fisika, kimia, astronomi, biologi dan ilmu hitung. Tidak sedikit para pelajar datang dari luar negeri. Begitu juga dengan tenaga pengajarnya didatangkan dari luar negeri, seperti Abdul Latif Al-Baghdadi, seorang ahli ilmu Mantiq dan ilmu Bayan, Abu Abdullah Al-Qudha’i, ulama ahli Fikih, Hadits dan Sejarah, Al-Hufi, ahli bahasa, Abu Abdullah Muhammad bin Barakat, seorang ahli Nahwu, dan Hasan bin Khatir, ahli ilmu tafsir dan Fikih Madzhab Hanafi.

Selain membangun madrasah-madrasah, untuk menunjang pendidikan, Dinasti Ayyubiyah juga membangun banyak pasar buku. Di Mesir, pasar buku dibangunnya di sebelah timur Masjid Amr bin Ash. Di Suriah juga dibangun fasilitas penjualan buku. Buku-bukunya terkadang didatangkan dari penjuru negeri.

Perhatian kepada para pengajar pun sangat besar. Ilmuwan bernama Najmuddin Al-Khabusyani (587 H/1191 M) diberikan wewenang menangani pengajaran pada madrasah Ash-Shalahiyah, Mesir, digaji 40 dinar perbulan plus 10 dinar sebagai konselorMadrasah. Selain itu beliau juga mendapatkan tunjangan berupa roti, lauk dan air. Syekh Majduddin Muhammad bin Muhammad Al-Jini, pengajar di As-Saifiyyah, setiap bulan digaji 11 dinar serta tunjangan kehidupan lainnya.

Selain kota pendidikan, Damaskus juga terkenal sebagai kota ulama. Tidak sedikit ulama dan intelektual yang lahir, atau pernah belajar dan mukim, atau mengajar serta menorehkan karya besarnya di kota ini. Di antara mereka ada Imam Ibnu Qudamah. Nama lengkapnya Imam Al-Muwaffaq Ibn Qudamah (451-620 H/1147-1223 M). Beliau lahir di Palestina, menuntut ilmu ke Damaskus dan Bagdad, tetapi kiprah intelektual dan dakwahnya di Damaskus. Karyanya yang paling terkenal adalah Al-Mugni fii Syarh Mukhtashar Al-Khiraqi sebuah ensiklopedi hukum Islam bercorak Madzhab Hambali.Berikutnya Imam ‘Izzudin bin Abdissalam As-Syafi’i (577-660 H/1181-1262 M). Nama lengkapnya Abdul Aziz bin Abdissalam bin Abi Al-Qasim As-Sulmi Ad-Dimasyqi. Lahir dan menuntut ilmu di kota Damaskus. Gelarnya Sulthan Al-Ulama (pemuka para ulama). Beliau besar dalam tradisi fikh madrasah Syafi’i yang menjadikannya ahli di bidang fikih, ushul fikih, dan hadits. Karya-karya beliau antara lain Al-Qawa’id Al-Kubra, Al-Qawa’id Al-Shugra, Mukhtashar Shahih Muslim, Al-Fatawa Al-Mishriyah, Bidayah As-Suul fii Tafdhil Ar-Rasul, Maqashid Ar-Ri’ayah dan lain-lain.

Setelah berlalu lebih dari 50 tahun era Dinasti Ayyubiyyah, para ulama Damaksus yang fenomenal antara Syeikhul Islam Ibn Taimiyah (661-728 H/1263-1328 M), Imam Al-Hafizh Adz-Dzahabi (673-748 H/1275-1347 M), Tajuddin As-Subki (727-771 H/1327-1370 M), Ibn Qayim Al-Jawziyah (691-751 H/1292-1350 M), Imam Al-Hafizh Ibn Katsir (700-774 H-1300-1372 M), Imam Ibn Rajab Al-Hanbali (736-795 H/1336-1393 M), Imam Ibn Al-Jazari (751-833 H/1350-1429 M), Jamaludin Al-Qasimi (1283-1332 H/1866-1913 M), Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (1332-1420 H/1914-1999 M), dan Syekh Ali Musthafa At-Thanthawi (327-1420 H/1909-1999 M).

B. Kemajuan Bidang Kesehatan

Nuruddin Zanki (1118 – 1174 M), seorang sultan di Suriah yang sangat shalih dan menyintai para ulama, di mana Ayah dan paman Shalahuddin merupakan orang-orang kepercayaan yang bekerja di bawah pemerintahan Nuruddin Zanki saat itu lebih dahulu memberikan perhatian bidang kesehatan. Nuruddin membangun Bimaristan al-Nuri di Aleppo. Secara perencanaan, rancang bangun, serta manajemen, ia sejalan dengan konsep rumah sakit di masa kini. Ibnu Abi Usaibiah (wafat 1269 M), seorang dokter dan sejarawan, pernah bekerja dan belajar di Bimaristan al Nuri. Sebagaimana dicatatnya dalam buku ‘Uyunul Athibba’ fi Thabaqatil Athibba’, ruang Bimaristan al Nuri ini dibagi menjadi tiga bagian utama: bangsal untuk ruang rawat inap pasien; ruang periksa dokter –seperti ruang poliklinik; serta ruang pendidikan dan penelitian di mana para dokter belajar dan mengajar.



Bimaristan Nur al-Din, sebuah rumah sakit dan sekolah kedokteran di Damaskus, didirikan pada abad ke-12. Saat ini bangunan tersebut menjadi Museum Kedokteran dan Ilmu Pengetahuan di Dunia Arab. Sumber foto, https://www.aramcoworld.com/articles/2017/the-islamic-roots-of-the-modern-hospital

Sedangkan kemajuan dalam bidang kesehatan dibuktikan dengan pembangunan beberapa rumah sakit dan peningkatan pelayanan kesehatan di beberapa kota. Misal, Shalahuddin membangun dua rumah sakit di Damaskus dan Kairo. Tidak hanya lembaga kesehatan untuk masyarakat, tetapi juga dibangun sekolah khusus kesehatan. Pada masanya lahirlah cendekiawan dan dokter yang juga mengabdi di rumah sakit tersebut seperti Musha bin Maimun dan Ibnu al-Baithar yang sangat masyhur itu. Beberapa dokter tidak hanya mengabdi dan bekerja di rumah sakit umum, tetapi juga ada sebagian yang mengabdi di istana dan bekerja di sana.

Selain itu, tak kurang dari delapan ruang besar yang menghadap seluruh penjuru dibangun di dalam bimaristan sebagai ruang rawat inap. Ruang rawat inap pria dan wanita dipisahkan. Ruang-ruang yang lebih kecil digunakan untuk memeriksa pasien dari ruangan atau yang datang ke bimaristan.

Aula pertemuan digunakan untuk kegiatan pertemuan dan penyuluhan, pendidikan, serta jika diperlukan, juga untuk menambah kapasitas ruang rawat. Pada dinding-dinding gedungnya— sebagaimana instruksi khalifah—dipasang kaligrafi ayat-ayat Al Quran dan hadis yang berkaitan tentang upaya pengobatan dan kesehatan.

Ada pula ruang yang berfungsi sebagai dapur umum, ruang penyimpanan obat—seperti depo farmasi di masa sekarang, serta ruang untuk sanitasi dan penampungan air untuk kebutuhan pasien—di era modern ini, semacam pusat sterilisasi alat dan bahan. Ruangan-ruangan ini mengitari satu taman besar yang disebutkan memiliki air mancur dan tetumbuhan yang diimpor dari berbagai negeri. Bimaristan al Nuri, sebagaimana disebutkan Ibnu Abi Usaibiah, bahkan sudah memberlakukan adanya bangsal khusus pasien dengan gangguan kejiwaan. Mereka ditampung di ruang besar terpisah dengan pasien di ruang rawat inap lain.

Pada masa Ayyubiyah, pembiayaan pembangunan rumah sakit diperoleh dari kas negara. Rumah sakit juga memperoleh suntikan dana dari wakaf dan hibah para kaum Muslimin. Orang-orang kaya, khususnya khalifah dan emir, memberikan hak miliknya dikelola dan hasilnya digunakan untuk merawat dan memelihara rumah sakit, wakaf-wafak itu berupa toko, tempat penggilingan tepung, dan kedai kafilah.
Prasasti di dinding Bimaristan Arghun di Aleppo, Suriah, memperingati pendiriannya oleh Emir Arghun al-Kamili pada pertengahan abad ke-14. Perawatan bagi penderita penyakit kejiwaan di tempat ini meliputi pencahayaan yang melimpah, udara segar, air mengalir, dan musik.  Sumber foto, https://www.aramcoworld.com/articles/2017/the-islamic-roots-of-the-modern-hospital

Hasil dari hibah-hibah tersebut digunakan untuk pemeliharaan rumah sakit dan biaya operasionalnya, kadang-kadang juga digunakan untuk membantu keuangan pasien yang kehilangan pekerjaan. Pasien juga diperhatikan dengan sangat baik, nama mereka ditulis dalamdaftar nama khsusu untuk mengetahui perkembangan keadaannya hari demi hari. Obat dan makanan diberikan kepada mereka secara gratis, mereka terus-menerus diperhatikan sampai benar-benar kondisi kesehatannya kembali pulih. Ketika pasien meninggalkan rumah sakit, pasien tersebut akan diberikan pakaian dan sejumlah uang untuk nafkah darurat selama masih lemah.

Adapun biaya operasional untuk bulanan dokter, perawat, asisten dokter, pembuat balai, dan pembantu diperoleh dari hasil rumah sakit yang dihitung tiap bulan. Pelayanan kesehatan untuk pasien semuanya gratis.|